Dugaan Main Proyek, Camat Lumbok Seminung Jalani Pemeriksaan 2 Jam, Dicecar 8 Pertanyaan

Dugaan Main Proyek, Camat Lumbok Seminung Jalani Pemeriksaan 2 Jam, Dicecar 8 Pertanyaan

Irban V Inspektorat Lampung Barat Puguh Sugandi--

BACA JUGA:Anggota DPRD Lampung Barat Desak Inspektorat Panggil Camat Lumbok Seminung yang Diduga Main Proyek

“Jadi soal galian C itu, seperti di awal memang belum ada izin. Tapi saya rasa hampir semua galian C memang belum berizin. Dan saya ambil batu dari kebun itu baru semenjak adanya proyek ini, saya pikir sah-sah saja berjualan. Apalagi karena banyaknya batu membuat kebun saya itu tidak bisa ditanami,” kata dia.

Disinggung lebih jauh mengenai dampak lingkungan akibat aktivitas galian C tersebut, dirinya menyebut aktivitas pengambilan batu itu tidak membawa dampak terhadap lingkungan. 

“Kalau membahas mengenai dampak lingkungan bisa saya pastikan tidak ada dampak, karena lokasi kebun saya itu daerah datar, bukan wilayah perbukitan yang digali yang bisa berdampak pada longsor, jadi silahkan saja di cek,” imbuhnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: