Dana Santunan Kematian Senilai Rp500 Juta di Pesisir Barat Selesai Disalurkan

Dana Santunan Kematian Senilai Rp500 Juta di Pesisir Barat Selesai Disalurkan

Ilustrasi Santunan Kematian--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah merealisasikan bantuan dana santunan kematian untuk 500 jiwa dengan besaran bantuan Rp1 juta/jiwa yang diserahkan ke masing-masing ahli waris di seluruh Kecamatan se-Kabupaten setempat.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Erma Oktariowati, S.ST., mendampingi Kadinsos Pesbar, Agus Triyadi, S.Ip., M.M., mengatakan, di tahun 2023 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesbar telah dianggarkan sebesar Rp500 juta untuk bantuan dana santunan kematian bagi warga di Pesbar.

BACA JUGA:Hasil Autopsi Almarhum A.Rozak Keluar, Keluarga Harap Kepolisian Segera Gelar Perkara

“Penyaluran bantuan dana santunan kematian itu diserahkan secara bertahap, untuk tahap I sebanyak 399 jiwa, dengan jumlah bantuan sebesar Rp399 juta yang telah direalisasikan Maret 2023 lalu,” katanya.

Sedangkan, lanjutnya, tahap II sebanyak 101 jiwa dengan total bantuan sebesar Rp101 juta yang direalisasikan pada Juli 2023 lalu. 

BACA JUGA:Police Goes To School, Ini Pesan Polsek Sumber Jaya di SMPN 1 Way Tenong

Sehingga, anggaran sebesar Rp500 juta itu semuanya telah disalurkan kepada penerima dalam hal ini ahli waris dari keluarga korban yang meninggal dunia. 

Tentu semuanya merupakan usulan dari Pekon ataupun Kecamatan yang diterima di Dinas Sosial setempat.

BACA JUGA:Lagi, Anak Dibawah Umur di Pesisir Barat Jadi Korban Rudapaksa

“Saat ini juga sudah banyak usulan untuk pengajuan bantuan dana santunan kematian yang masuk ke Dinas Sosial Pesbar, dan rencananya itu masih akan diusulkan melalui APBD Perubahan tahun 2023 ini,” jelasnya.

Masih kata dia, saat ini sudah ada usulan yang masuk sekitar 250 jiwa untuk santunan kematian itu. 

BACA JUGA:Rp54 Juta BLT DD Telah Disalurkan untuk 20 KPM di Pekon Turgak

Tentu, dalam perealisasiannya belum bisa dipastikan, mengingat saat ini anggaran bantuan dana santunan kematian sebesar Rp500 juta itu semuanya telah direalisasikan. 

Karena itu, kemungkinan nanti untuk usulan yang masuk saat ini akan diajukan melalui APBD Perubahan, dan tentunya tetap akan melihat kondisi keuangan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: