Tunggu Proses Hukum, Inspektorat Belum Sanksi Oknum ASN Pelaku Penganiayaan Pegawai Magang BKD Lampung

Tunggu Proses Hukum, Inspektorat Belum Sanksi Oknum ASN Pelaku Penganiayaan Pegawai Magang BKD Lampung

Insfektur Provinsi Lampung Fredy--

BACA JUGA:Peringati Hari Pramuka ke-62, Camat Pesisir Selatan Jadi Pembina Upacara

"Saya juga sedang mencari informasi korban nya siapa saja. Namun benar kalau Deny Rolind Zabara merupakan pegawai di BKD. Jadi kita lihat nanti kasus nya seperti apa," Ungkapnya saat dimintai keterangan di kantor BKD Lampung, Rabu 9 Agustus 2023. 

Meiry juga menambahkan bahwasanya saat ini pihaknya tengah mempelajari kasus tersebut dan akan mengikuti semua proses hukum yang sedang berlangsung.

"Sekarang ini sedang mempelajari, prinsipnya penganiayaan itu tidak sesuai dengan aturan apapun. Dan nanti hasilnya kita ikuti dan tindaklanjuti seperti apa kedepannya," ungkapnya. 

Sementara itu Plh Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh menjelaskan bahwasanya pihaknya siap untuk menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Tercatat Sudah 128 Kasus DBD di Pesisir Barat, Diskes Minta Kesadaran Masyarakat Bersihkan Lingkungan

"Kita kooperatif mengikuti pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian. Ini menindaklanjuti adanya laporan dari orang tua korban. Apapun hasilnya nanti akan ditindaklanjuti oleh BKD. Nanti juga dari APIP akan melakukan pemeriksaan kepada yang terlibat," ungkapnya. 

"Jadi berdasarkan laporan yang ada ini kan namanya sistem akademi jadi ada jiwa korps. Supaya ada jiwa bahwa mereka ini benar-benar cinta jadi istilahnya pembinaan untuk menguji jiwa korps dan menunjukkan rasa kecintaan. Tapi apapun itu bentuk nya tidak dibenarkan," ungkapnya. 

Kemudian  Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Lampung, Sulpakar, sangat menyayangkan aksi penganiayaan sesama alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"Jadi isunya kan belum tentu benar. Tapi kalau memang itu benar terjadi itu tidak dibenarkan. Karena tentunya pembina yang dilakukan yaitu memberikan penjelasan kepada adik-adik ketika sudah keluar harus melakukan yang terbaik untuk Pemerintah Provinsi Lampung," ungkap Sulpakar saat dimintai keterangan. 

BACA JUGA:Meriahkan HUT Pramuka ke-62, Kwaran Wilayah Timur Lampung Barat Gelar Perjusami

"Hari ini mestinya saya melakukan pembinaan itu namun karena banyak kesibukan dan kita tunda," sambungnya. 

Ia juga menjelaskan bahwasanya untuk alumni IPDN magang hingga ke pelosok daerah. Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga kelurahan.

"Kita membina adik-adik yang baru lulus, tugas nya jangan semua di pemprov tapi ada yang di kecamatan yang menunggu mereka dan kelurahan yang menanti, ada Kabupaten yang menanti mereka. Itu yang perlu kita sampaikan, itu pembinaan yang benar," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: