Polisi Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan Honorer Disdik Tuba, Korban Minta Hukuman Seadil-adilnya

Polisi Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan Honorer Disdik Tuba, Korban Minta Hukuman Seadil-adilnya

Kegiatan rekonstruksi penganiayaan di Disdik Tuba. Foto Dokumentasi --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Tulang Bawang (Tuba) menggelar rekonstruksi dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu Kasi di Dinas Pendidikan (Disdik) Tuba.

Dalam rekonstruksi ini, Polres Tuba menghadirkan beberapa saksi terkait dugaan Penganiayaan tersebut.

Termasuk yang dihadirkan oleh penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuba yakni korban dan terduga terlapor berinisial RP yang kini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik.

Indah Meylan kuasa hukum korban menjelaskan bahwa, pihaknya hadir di kegiatan rekonstruksi ini berdasarkan undangan dari penyidik Satreskrim Polres Tuba.

BACA JUGA:Guru Ngaji di Bandar Lampung Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid

"Sesuai agenda undangan dari Polres Tulang Bawang bahwa hari ini melakukan rekonstruksi petunjuk dari jaksa untuk melengkapi pemberkasan P21," katanya, Rabu 23 Oktober 2024.

Dikatakan Indah Meylan, ada sekitar 11 adegan rekonstruksi dari pihak korban dan 12 adegan rekonstruksi dari versi tersangka.

"Pesan khusus sesuai kita sudah saksikan bahwa telah terjadi pemukulan sesuai dengan hasil visum kalau menurut keterangan tersangka itu ada yang lain (di rekonstruksi) itu sah saja," kata dia.

"Dan jangan lupa dia di BAP juga. Bila memberikan keterangan palsu dibawah sumpah berarti ada pidana nya kita tetap optimis dan menggiring segera untuk di P21 kan. Sudah ditetapkan tersangka untuk mudah mudahan segera dilakukan proses penahanan," tambahnya.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Dua Titik Sungai, Ini Penjelasannya

Dijelaskan lagi, bahwa pihaknya berharap segera dinaikkan dan jangan berlarut larut.

"Harapan kita ya perkara ini segera dan jangan berlarut apalagi korban sudah bentuk trauma psikis. Jadi kita ingin keadilan ini seimbang dan ingin tersangka tetap di tahan," jelasnya.

Menurut Indah Meylan, bahwa terduga tersangka ini merupakan Kasi di Disdik Tuba. "Sedangkan untuk korban kita adalah honorer," terangnya.

Untuk itu, dirinya meminta agar perkara ini jangan ada diskriminasi intimidasi dari pihak manapun. "Dan proses tetap berjalan seutuhnya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: