Pungutan Iuran Rp500 Ribu di MTsN 1 Lambar Resmi Dikembalikan Pada Wali Murid
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pungutan infaq di MTsN 1 Lampung Barat menuai protes dari wali murid serta mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Puncaknya, Pihak madrasah bersama pengurus komite resmi mengembalikan pungutan yang ditarik dari peserta didik baru pada Rabu 2 Agustus 2023.
Tentu saja, pengembalian uang pungutan infaq tersebut disambut dengan gembira oleh sejumlah wali murid baru.
Mereka cukup lega mengingat pungutan uang untuk siswa baru itu jumlahnya lumayan besar yakni sebesar Rp 500 ribu per siswa.
BACA JUGA:Sambut HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Pemkab Pesisir Barat Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih
Kasi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Lambar Mukip Zaman mengatakan, dana itu dikembalikan langsung oleh pihak MTsN 1 Lambar bersama pengurus komite kepada 74 wali murid yang sudah menyetor atau sekitar 40% dari total sebanyak 210 peserta didik baru.
“Ya jadi persoalan penarikan infaq ini sudah clear. Uang yang sudah disetor oleh wali murid sudah dikembalikan. Dan bagi yang belum setor sudah diinformasikan agar distop. Pengembalian dana itu dilakukan pihak MTsN 1 Lambar bersama Pengurus Komite,” kata Mukip.
Dengan demikian, terus Mukip, persoalan pungutan ini dianggap telah selesai dan memastikan bahwa persoalan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kedepan.
“Jelas Ini menjadi pembelajaran untuk kedepannya supaya madrasah negeri bisa lebih meningkatkan koordinasi dengan Kantor Kemenag, terutama berkaitan dengan sumbangan-sumbangan. Beberapa hari lalu memang ada penegasan juga dari provinsi bahwa madrasah negeri tidak boleh melakukan penarikan sumbangan dari siswa, lain hal dengan madrasah swasta,” tandasnya.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Pekon Lintik Serahkan 1.000 Bibit Alpukat
Untuk diketahui, sebelumnya persoalan pungutan infaq tersebut mencuat setelah sejumlah wali murid mengeluh atas besarnya nilai pungutan yang mencapai Rp500 ribu rupiah itu.
Padahal di tahun ini MTsN 1 Lambar menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp774.540.000, namun pihak Madrasah masih membebankan biaya pemeliharaan fasilitas sekolah dengan menarik infaq kepada peserta didik baru.
Kepala MTsN 1 Lambar Desi Arisandi, S.Pd.I., M.Pd., membenarkan adanya penarikan infaq atau iuran dari peserta didik baru tersebut.
Namun, ia menyebut bahwa inisiatif iuran tersebut datang dari pihak komite yang prihatin dengan kondisi sarana prasarana sekolah terutama pagar tembok madrasah yang nyaris roboh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: