Gubernur Lampung Imbau ASN Tingkatkan Produktivitas Usai Libur Lebaran

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk meningkatkan produktivitas kerja usai libur Lebaran 1446 H/2025.
Mirza menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penting pada Selasa, 8 April 2025.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah program kerja yang akan segera dijalankan setelah masa libur Idulfitri.
"Setelah Ramadan ini tidak ada alasan bagi dinas dan ASN untuk menurunkan produktivitas," Kata Mirza saat dimintai keterangan di Lingkungan Kantor Gubernur Lampung pada Selasa 8 April 2025.
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja ,Idham Pimpin Halal Bihalal
BACA JUGA:Kartini Modern Asal Tangerang Ini Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas Lewat KUR BRI
Ia menegaskan pentingnya semangat kerja dan fokus dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan.
"Kita harus terus berbuat, bekerja dengan semangat dan fokus untuk mewujudkan program-program kerja yang sudah disusun," lanjutnya.
Pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran, Gubernur Mirza juga mengunjungi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung guna memantau kehadiran ASN.
Meski tidak melakukan inspeksi mendadak (sidak), ia menyebut telah mengecek data absensi dari seluruh dinas secara digital.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Bongkar Bangunan Liar di Atas Saluran Air
BACA JUGA:Inovasi dari Limbah: BRI Dukung UMKM Aksesori Tembus Pasar Global
"Kita memang tidak sidak, tapi kita mendatangi BKD untuk mengambil data absensi dari seluruh OPD. Ternyata kita memiliki aplikasi yang cukup canggih yang memungkinkan kita memantau tingkat kehadiran secara online," jelasnya.
Meski tidak merinci hasil pengecekan tersebut, Rahmat mengaku puas dengan tingkat kehadiran ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: