Sambut HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Pemkab Pesisir Barat Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Sambut HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Pemkab Pesisir Barat Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Ilustrasi Hari Kemerdekaan Indonesia-freepik.com-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dalam rangka menyemarakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2023 mendatang. 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengajak seluruh warga dan pihak terkait lainnya di Negeri Para Saibatin dan Para Ulama itu berpartisipasi melaksanakan pengibaran bendera merah putih secara serentak di kantor, tempat usaha, dan tempat tinggal masing-masing mulai tanggal 1-31 Agustus 2023.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Pekon Lintik Serahkan 1.000 Bibit Alpukat

Sub Koordinator Administrasi Pemerintahan, M. Ikhsan Haqiqi, S.IP., mendampingi Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setdakab) Pesbar, Hendri Wijaya, S.Sos., mengatakan bahwa, imbauan maupun ajakan itu juga sesuai Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah nomor : 100/2392/01/2023, tentang penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.

“Dalam surat edaran itu dijelaskan selain mengajak atau mengimbau semua masyarakat maupun semua pihak untuk memasang bendera merah putih, juga masyarakat diminta untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya,” jelasnya, Rabu 2 Agustus 2023.

BACA JUGA:Rakor Bulanan, PKK Air Hitam Bahas Kegiatan Perayaan HUT RI

Dikatakannya, semua pihak diharapkan dapat mengimplementasikan logo dan desain turunan HUT Kemerdekaan RI itu secara maksimal kedalam bentuk berbagai media. 

Sedangkan, untuk tema dan logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI itu dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id). 

BACA JUGA:Mulai Terapkan Smart Village, Warga Rawas Bisa Urus KK dan Akta Kelahiran di Balai Pekon

Pemkab Pesbar juga mengajak semua pihak berpartisipasi dalam menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakan bulan Kemerdekaan.

“Begitu juga kepada seluruh Camat di Kabupaten Pesbar ini agar melaksanakan upacara penaikan dan upacara penurunan bendera di wilayah kerjanya masing-masing, kecuali Kecamatan Pesisir Tengah, Krui Selatan, Way Krui, dan Karya Penggawa menggabung dengan pelaksanaan upacara di tingkat Kabupaten setempat,” katanya.

BACA JUGA:BKPSDM Pesisir Barat Proses PDTH 2 PNS Pelaku Asusila

Selain itu, masih kata dia, pada tanggal 17 Agustus 2023, pukul 10.17 WIB sampai dengan pukul 10.20 WIB, selama tiga menit untuk menghentikan semua kegiatan, untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi. 

Begitu juga dengan imbauan lainnya diharapkan agar semua pihak terkait lainnya dapat mendukung pelaksanaan dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: