Dugaan Korupsi di APIP, Inspektur Lampung Utara Buka Suara
--
BACA JUGA:Agus Istiqlal Serahkan Bantuan Rp268 Juta Untuk Korban Kebakaran
"Kegiatan di lapangan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus. Hari ini penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi Jasa Konsultansi Konstruksi pada Inspektorat Lampura. Kegiatan tersebut bersumber dari APBD tahun 2021 dan 2022," ungkapnya, dalam press release di kantor Kejari setempat.
Masih kata dia, berdasarkan laporan yang diterima dari jajaran, telah didapatkan dokumen-dokumen ataupun data-data yang terkait dengan dugaan perkara tersebut.
Menurutnya penyidik sudah bekerja sesuai aturan dan SOP yang ada, sehingga pelaksanaan itu dapat berjalan dengan lancar.
"Dalam penggeledahan itu, pelayanan dan aktivitas di kantor Inspektorat tetap berjalan normal sebagaimana mestinya, jadi tidak mengganggu. Ditemukan dilapangan beberapa dokumen yang dalam pelaksanaan penyelidikan tidak ditemukan, dan pada saat dilakukan penggeledahan akhirnya kita temukan. Itu akan dijadikan sebagai catatan bagi kami (Kejari) dalam proses penyidikan selanjutnya," beber Farid Rumdana.
BACA JUGA:Ini Rincian Realisasi Pendapatan Bagi Hasil Pajak Provinsi di Lampung Barat
Proses penyidikan sendiri, lanjutnya, akan dimulai pada minggu depan dengan memanggil para saksi. Tentunya penyidikan ini akan dicari siapa yang paling bertanggung jawab.
"Perlu kawan-kawan ketahui, bahwa kegiatan atau dugaan perkara tindak pidana korupsi Jasa Konsultansi Konstruksi ini, Inspektorat Lampura melibatkan pihak ketiga. Kami juga sudah melakukan permintaan keterangan pada pihak ketiga tersebut," imbuhnya.
Berdasarkan keterangannya, dalam waktu dekat pihaknya sudah merencanakan untuk melakukan penggeledahan di tempat lain. Namun masih menunggu hasil proses penyidikan.
Diketahui sebelumnya pihak Kejari Lampura telah melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur, Sekretaris, dan Tim Pelaksana Kegiatan.
BACA JUGA:Hingga Triwulan II, Pendapatan Samsat Liwa Terealisasi 56 Persen
Dalam sesi wawancara tersebut juga didapati informasi pihak Inspektorat dalam mengelola kegiatan tersebut menggunakan jasa pihak ketiga yang sama dalam dua kali kegiatan di tahun berbeda dengan pagu anggaran Rp650 juta pada tahun 2021, kemudian Rp500 juta dan Rp175 juta rupiah.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Lampura, Yovita Agustina membenarkan terkait adanya penggeledahan di kantor tempat Ia bertugas oleh pihak Kejari Lampura siang tadi.
"Iya benar ada penggeledahan oleh tim jaksa Kejari Lampung Utara. Dari penggeledahan itu pihak Jaksa membawa sejumlah dokumen yang berhubungan dengan pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi tahun anggaran 2021 dan tahun 2022," terangnya.
Sementara, Inspektur Lampura, M. Erwinsyah yang sempat berada di lokasi tiba-tiba pamit pergi, hingga jaksa penyidik selesai melakukan penggeledahan, termasuk di ruang kerjanya, M. Erwinsyah. Namun bersangkutan sampai pemeriksaan selesai tak kunjung datang kembali ke Kantornya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: