Dugaan Korupsi di APIP, Inspektur Lampung Utara Buka Suara

Dugaan Korupsi di APIP, Inspektur Lampung Utara Buka Suara

--

BACA JUGA:5 Villa dan Resort yang Eksotis di Provinsi Lampung

Namun demikian, sambungnya, Pihaknya selain melakukan pemeriksaan lebih lanjut, berencana akan melakukan penghitungan yang akan diminta kepada aparat berwenang dalam hal ini audit BPK.

"Jadi pasti ya(audit ulang BPK). Kita juga pasti minta bantuan ke situ kok. Kita juga memiliki SOP yang harus transparan dan terbuka," kata Guntoro.

Terpisah Sekda Lampura, Lekok ketika dikonfirmasi wartawan ini mengaku, prihatin dengan apa yang menimpa OPD dan Badan berada di lingkup Pemkab Lampura.

Meski begitu, pihaknya mengapresiasi langkah-langkah aparat penegak hukum dalam hal ini Kajari Lampura, untuk memberantas tindak pidana Korupsi di Bumi Ragam Tunas Lampung ini.

BACA JUGA:Pengunjung UPT Disdukcapil Way Tenong Didominasi Rekam KTP Pemula

"Ya pasti, pihak Kejari Lampura, tidak memilih siapa yang harus diperiksa. Atau kata lain, tidak pandang bulu, siapa saja yang bersalah akan ditindak secara hukum yang berlaku," kata Bank Lekok sapaan akrabnya.

Ia juga menekankan kepada seluruh OPD maupun dan Badan agar bekerja secara profesional dan tidak main-main dengan uang negara.

"Jadi di Lampura ini, baik dari tingkat staf maupun pejabat harus revolusi kinerja. Jadi bukan hanya revolusi mental saja, lebih untuk profesional dalam bekerja," tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mengaku tidak melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampura.

 BACA JUGA:Tiga Pekon Belum Usul Pencairan DD Tahap Dua

Sebelumnya, Publik Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali dibuat heboh. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat Kabupaten setempat, Jumat 21 Juli 2023.

Penggeledahan oleh tim Kejari yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus, Muhammad Azhari Tanjung, dan Kepala Seksi Intelijen, Guntoro Janjang Saptodie diduga terkait kasus Pekerjaan Jasa Konsultasi Konstruksi tahun anggaran 2021-2022 yang menelan anggaran hingga Rp1,2 Miliar lebih.

Kepala Kejari Lampura, Muhammad Farid Rumdana saat menggelar Konferensi Pers menyampaikan hasil proses penyelidikan saat menggeledah kantor Inspektorat Kabupaten Lampura. 

Pihaknya pada pukul 10.30 WIB melalui Kasi Pidsus dan Kasi Intel menggeledah kantor Inspektorat setempat dengan membawa rombongan delapan personel. Hal itu dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah ditingkatkan menjadi penyidikan oleh tim penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: