Dugaan Korupsi di APIP, Inspektur Lampung Utara Buka Suara

Dugaan Korupsi di APIP, Inspektur Lampung Utara Buka Suara

--

BACA JUGA:Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan, Pedagang Bendera Merah Putih Mulai Bermunculan

"Ya, satu orang saksi sudah diminta keterangan lagi. Semuanya masih dalam penyidikan lebih lanjut. Kedepan kita pasti melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi ahli juga," tegasnya.

Pihaknya meminta untuk bersabar, kasus dugaan tindak pidana korupsi ini masih ditangani oleh tim Kejari. 

"Jadi saya juga minta kepada rekan-rekan media untuk bersabar. Ini masih dalam penyidikan. Jika telah terbukti media akan kita beri tahu kok," teganya.

Sebelumnya, penggeledahan di kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabumi, pada Jumat 21 Juli 2023 lalu, hingga kini belum ada tanda-tanda kasus tersebut mengerucut.

BACA JUGA:50 Ribu Masyarakat Bandar Lampung Tercatat Memiliki KTP Digital

Pasalnya, baik pihak Inspektorat Kabupaten Lampura maupun Kajari setempat, sama- sama belum memberikan perkembangan lebih lanjut.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus, Muhammad Azhari Tanjung, melalui Kepala Seksi Intelijen, Guntoro Janjang Saptodie malam ini mengaku akan melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi berada di Ruang lingkup Inspektorat Kabupaten Lampura.

"Untuk perkembangan saat ini, kita akan melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus tersebut. Untuk sementara, kita harapkan media dapat bersabar," ucap Guntoro sapaan akrab Kastel Kejari Lampura, sekitar pukul 19.45 WIB, Senin 24 Juli 2023.

Ia mengatakan, untuk barang bukti pasca penggeledahan di kantor Inspektorat Lampura, pihaknya mengaku menyita sejumlah dokumen berada di kantor Sekretariat Inspektorat. 

BACA JUGA:Buntut Dugaan Main Slot Saat Paripurna, Anggota DPRD DKI Dipecat, Berikut Profilnya

"Dokumen yang kita amankan tersebut, berkaitan dengan kasus proyek perencanaan dan pengawasan kegiatan atau dugaan perkara tindak pidana korupsi Jasa Konsultansi Konstruksi di Inspektorat Lampura melibatkan pihak ketiga.

Kendati demikian, pihaknya masih bungkam terkait siapa saja saksi - saksi  yang akan diperiksa tersebut. Meski begitu, wartawan ini mencoba untuk bertanya lebih dalam, kaitan dengan keterlibatan Kepala Inspektur Lampura M. Erwinsyah terhadap kasus dugaan Korupsi yang melanda APIP tersebut? 

Bank Guntoro sapaan akrabnya ini, memilih untuk menjawab Normatif. "Belum sampai di situ. Yang jelas, kita memiliki tahapan-tahapan dalam melakukan penyidikan hingga nantinya akan ditetapkan tersangka," jelasnya.

"Jadi, perlu dipahami, kita masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Belum mengarah ke situ (tersangka, Red)," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: