Ini Rincian Realisasi Pendapatan Bagi Hasil Pajak Provinsi di Lampung Barat

Ini Rincian Realisasi Pendapatan Bagi Hasil Pajak Provinsi di Lampung Barat

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga Rabu 26 Juli 2023 pendapatan daerah bersumber dari bagi hasil pajak provinsi tahun 2023 terealisasi 71,99 persen atau Rp45.118.377.386

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lampung Barat Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, target pendapatan bagi hasil pajak provinsi tahun ini ditarget sebesar Rp62.673.955.288 namun hingga kini telah terealisasi Rp45.118.377.386.

BACA JUGA:Hingga Triwulan II, Pendapatan Samsat Liwa Terealisasi 56 Persen

“Jadi masih ada waktu lima bulan lagi, dan mudah mudahan sebelum akhir tahun 2023 target pendapatan bagi hasil pajak provinsi dapat terealisasi 100 persen,” ujar Okmal, Rabu 26 Juli 2023.

Okmal merinci, realisasi bagi hasil pajak provinsi sebesar Rp45.118.377.386 terdiri dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp10.824.107.934 dari target Rp11.690.697.988 (92,59%) miliar lebih (92,59%).

BACA JUGA:Antisipasi El Nino, DTPH Lampung Barat Usulkan Bantuan Benih Padi

Bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp5.185.084.256 dari target Rp9.287.280.450 (55,83%), serta bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) terealisasi Rp16.119.962.836 dari target Rp19.621.187.287 (82,15%).

Kemudian, dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) Rp290.376.923 dari target Rp246.411.995 (117,84%) dan bagi hasil pajak rokok terealisasi Rp12.699.245.437 dari target Rp21.828.377.568 (58,18%).

BACA JUGA:Lahan Pemkab Pesisir Barat Untuk Lokasi Tambak Udang Segera Dikerjakan

Menurut Okmal, dengan adanya realisasi DBH dari provinsi sebesar Rp45 miliar ini maka kekurangannya masih ada sekitar Rp17 miliar lagi. 

“Kita berharap target pendapatan bagi hasil pajak provinsi di Kabupaten Lampung Barat tahun ini terealisasi sesuai dengan harapan, itu mengingat bagi hasil pajak merupakan salah satu pendapatan daerah," tandasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: