Mudah dan Cepat! Begini Cara Buat KTP Secara Online Tanpa Ribet

Mudah dan Cepat! Begini Cara Buat KTP Secara Online Tanpa Ribet

Ilustrasi KTP-el--

Pastikan Anda mengisi informasi sesuai dengan dokumen-dokumen yang Anda miliki, seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan nomor KK.

BACA JUGA:7.001.924 Kilogram Pupuk Bersubsidi di Lampung Barat Terserap oleh Kelompok Tani

4. Unggah Berkas Persyaratan:

Inilah langkah di mana Anda perlu mengunggah berkas-berkas persyaratan yang telah Anda siapkan sebelumnya. Pastikan foto dan dokumen diunggah dengan jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Verifikasi Data dan Konfirmasi:

Setelah mengunggah semua berkas, pastikan untuk memeriksa kembali data yang telah diisi. Periksa dengan seksama agar tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian data. Setelah yakin data sudah benar, lanjutkan dengan mengonfirmasi pengajuan KTP Digital Anda.

BACA JUGA:Tahun Ini, Pemkab Lampung Barat Bayar Iuran BPJS Ratusan Pegawai Non ASN

6. Tunggu Proses Verifikasi:

Setelah mengirimkan permohonan KTP Digital, Anda perlu menunggu proses verifikasi dari pihak berwenang. Biasanya, proses ini tidak memakan waktu terlalu lama, tergantung dari kebijakan masing-masing wilayah.

7. Ambil KTP Digital Anda:

Jika permohonan Anda disetujui dan verifikasi berhasil, Anda akan mendapatkan pemberitahuan untuk mengambil KTP baru Anda. Biasanya, Anda akan diarahkan ke kantor kependudukan terdekat untuk melakukan proses pengambilan KTP secara langsung.

BACA JUGA:Revisi RTRW Lampung Barat akan Dibahas di Kementerian ATR/BPN 27 Juli Mendatang

Keuntungan Membuat KTP Digital:

Mengurus KTP secara online memberikan sejumlah keuntungan bagi para pemohon. Beberapa di antaranya adalah:

1. Efisiensi Waktu: Dengan KTP Digital, Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam di kantor kependudukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: