Soal Penggeledahan Kantor Disdukcapil Lampung Utara, Mankodri Buka Suara

Soal Penggeledahan Kantor Disdukcapil Lampung Utara, Mankodri Buka Suara

Plt. Disdukcapil Lampung Utara Mankodri--

"Kalau itu (terbukti, Red) pasti ada saksi administrasi. Sesuai dengan kesalahan masing-masing. Kendati begitu, kita serahkan sepenuhnya terlebih dahulu kepada Polres Lampung Utara, dalam hal ini Sat Reskrim Tipidter Polres Lampung Utara," kata dia.

BACA JUGA:Penguatan Transisi dari PAUD ke SD, Pemprov Lampung Gelar Parade Drumband

Sebelumnya, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) digeledah polisi pada Senin, 12 Juni 2023 malam.

Petugas dari Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi memeriksa sejumlah ruangan di kantor tersebut.

Hingga kini belum diketahui pasti apa yang menjadi penyebab penggeledahan tersebut, Namun, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah staf Disdukcapil Lampura. 

Selain itu juga, petugas juga menyita sejumlah berkas dan beberapa unit komputer guna proses penyelidikan.

BACA JUGA:Terkait Tahapan Seleksi JPTP, Pemprov Lampung Tunggu KASN

"Selain dokumen ada juga mesin cetak KTP Elektronik yang disita petugas dari Tipiter Polres Lampura," ujar salah seorang Staf Disdukcapil, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tidak hanya berkas dan peralatan elektronik, dikatakannya polisi juga membawa enam orang staf ke Polres Lampura usai dimintai keterangan.

"Satu Kabid, tiga pegawai dan duanya berstatus Honorer. Mereka dibawa pakai dua mobil milik Polres Lampura," jelasnya. 

Sementara, Kabid Kependudukan dan Catatan Sipil Lampura, Fery saat dihubungi sedang tidak aktif, begitupun dengan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Perdana juga dalam keadaan tidak aktif.

BACA JUGA:Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie Lampung Tahap Land Clearing

Namun sayangnya, usai memeriksa Kantor Disdukcapil Lampura, Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama enggan memberikan keterangan. 

"Nanti saja masih dalam penyelidikan," kata AKP Eko singkat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: