Soal Penggeledahan Kantor Disdukcapil Lampung Utara, Mankodri Buka Suara

Soal Penggeledahan Kantor Disdukcapil Lampung Utara, Mankodri Buka Suara

Plt. Disdukcapil Lampung Utara Mankodri--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, melalui Plt. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mankodri membenarkan jika Kepala Bidang Disdukcapil diamankan Tipiter Polres Lampung Utara.

Selain Kabid Capil, kata dia, terdapat juga PNS dan Honorer juga turut diminta keterangannya di Mapolres Lampung Utara, Senin malam, 12 Juni 2023. 

"Jadi selain Kabid, ada juga PNS dan honorer. Saya saat ini masih berada di Jakarta. Itu (informasi, Red) saya dapat dari staf saya berada di Lampung Utara," kata Mankodri yang juga menjabat sebagai Asisten 1 Setdakab Lampung Utara, Selasa 13 Juni 2023.

Ia mengaku legowo dengan penggeledahan di kantor Disdukcapil yang mengamankan sejumlah staf termasuk Kabid Capil, serta beberapa dokumen dan alat cetak KTP Elektronik. 

BACA JUGA:Kodim 0410 Adakan Latihan Menembak dengan Senjata Ringan Bagi Prajurit

"Pada dasarnya, kita mendukung apa yang dilakukan anggota Polres Lampung Utara. Untuk saat ini, kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Sejujurnya, saya tidak mengetahui pasti apa yang dilakukan Kabid dan staf saya, sehingga mereka diperiksa Tipiter Polres Lampung Utara, malam ini," kata dia lagi.

Meski begitu, pihaknya mengaku telah melakukan pembenahan terhadap Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara. 

Pembenahan tersebut, seperti tidak ada main-main dalam hal administrasi kependudukan tersebut.

"Jadi sebelumnya kita telah mewanti-wanti hal itu. Semua staf termasuk kepala bidang yang membidangi sudah kita tegaskan. Tidak ada pungli apapun itu. Bekerja secara profesional dan transparan," sebutnya.

BACA JUGA:Arinal Terima Audiensi Kepala BKKBN, Persiapan Harganas Ke-30 Tingkat Nasional di Banyuasin

Mankodri juga mengaku, telah melaporkan hal tersebut kepada pimpinan dalam hal ini kepada Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, dan Wakil Bupati Ardian Saputra termasuk kepada Sekkab Lampung Utara Lekok.

"Udah kita laporkan secara lisan. Melalui protokol ke Bapak Bupati Lampung Utara Budi Utomo. Termasuk juga dengan Wabup Lampung Utara Ardian Saputra, meski beliau berada di tanah suci menjalankan ibadah haji," terangnya.

Ketika disinggung sanksi apa yang akan diterapkan jika hal tersebut terbukti (pungli, Red). Mantan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara ini, menegaskan akan memberikan sanksi administrasi kepada Kabid, staf PNS dan Honorer yang terbukti bersalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: