3 Bulan Kabur ke Banten, Pelaku Penganiayaan di Bangkunat Berhasil Diringkus

3 Bulan Kabur ke Banten, Pelaku Penganiayaan di Bangkunat Berhasil Diringkus

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sat Reskrim Polres Pesisir Barat (Pesbar) bersama Polsek Bengkunat berhasil mengamankan MY pelaku penganiayaan di jalan Pekon Sukamarga Kecamatan Bangkunat, Kabupaten setempat, Sabtu (6/5/2023).

Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pesbar Iptu Riki Nopariansyah, S.H, M.H., membenarkan telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap Suheri di jalan Pekon Sukamarga Kecamatan Bangkunat, yang terjadi pada 7 Februari 2023.

"Pelaku inisial MY berhasil kita amankan di sebuah kontrakan yang ada di Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak, Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (6/5/2023), tanpa perlawanan," katanya Minggu (7/5/2023)

BACA JUGA:BPJN Maksimalkan Penanganan Longsoran di Jalibar

Dijelaskannya, penangkapan pelaku itu berawal dari Polsek Bengkunat menerima laporan polisi bahwa telah terjadinya penganiayaan korban atas nama Suheri di Pekon sukamarga Kecamatan Bangkunat pada 7 Februari 2023 lalu. 

Anggota Polsek Bengkunat melakukan rangkaian penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Kemudian ketika itu, penyidik Polsek Bengkunat hendak menangkap pelaku inisial MY, akan tetapi sejak kejadian pada Februari  lalu hingga Mei ini pelaku sudah tidak berada di rumahnya," jelasnya.

BACA JUGA:Ratusan Warga Trimulyo Takziah Korban Lakalantas Maut di Way Tenong

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Pesbar membackup Polsek Bengkunat guna melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial MY. 

Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesbar mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di daerah Banten, atas dasar informasi tersebut team dan anggota Polsek Bengkunat berangkat langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pesbar.

"Kemudian pelaku MY berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah kontrakan yang ada di Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak, Kabupaten Cilegon Provinsi Banten, " ungkapnya.

BACA JUGA:Lantunkan Lagu 'Sai Lagi', Peratin Berdarah Sunda Buat Tamu Undangan Tercengang

Masih kata Riki, dalam hal penangkapan team juga di backup Resmob Polda Banten. Sementara itu, dari hasil introgasi awal pelaku MY mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap saudara Suheri dan setelah itu pelaku langsung kabur ke Banten tidak pernah pulang kerumah sampai tertangkap oleh polisi, dan adanya berita bahwa selama ini pelaku berkeliaran di Pesbar itu  tidak benar.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih atas bantuan informasi dari masyarakat sehingga pelaku dapat diamankan dan ini bentuk komitmen Polres Pesbar walaupun baru berdiri akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat karena sudah menjadi tugas pokok sebagai insan polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: