Aksi Damai Siltap 2022, Pemkab Pesbar Siapkan di APBDP
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Ribuan perangkat pekon yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memadati pintu gerbang utama komplek perkantoran Pemkab Pesbar untuk menyampaikan sejumlah aspirasi, Senin (10/4).
Aksi damai perangkat pekon itu mendapatkan pengawalan ketat dari Personil Polres Pesisir Barat, anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pesbar.
Pelaksanaan aksi damai itu berjalan sesuai aman dan tertib sejumlah perwakilan orator menyuarakan orasi yang berkaitan dengan telatnya pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat pekon pada tahun 2022 lalu.
BACA JUGA:Dianggap Sebarkan Hoax, Putra Daerah Lampung Laporkan akun TikTok Awbimax Reborn
Usai menyampaikan sejumlah tuntutan, perwakilan massa aksi menemui perwakilan dari Pemkab Pesbar yang dipimpin oleh Plt. Sekkab Pesbar Ir. Jalaludin, M.P., didampingi Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Jon Edwar, M.Pd., Plt. Kadis PMP Imam Habibudin dan Kepala BPKAD Kasmir, S.Sos.
Dalam pertemuan itu, koordinator aksi, Agus Ricardo mengatakan, aksi damai itu dilaksanakan untuk mempertanyakan Siltap perangkat pekon yang tidak terbayarkan pada tahun 2022 lalu.
“Kegiatan yang kami laksanakan hari ini untuk mempertanyakan Siltap tahun 2022 yang belum selesai dan minta agar pembayarannya segera diselesaikan,” kata dia.
BACA JUGA:Terlibat 27 Kasus Pencurian, Pemuda 18 Tahun Ini Dijebloskan ke Penjara
Dijelaskannya, dalam aturan yang berlaku Siltap perangkat desa harus dibayarkan secara rutin, sehingga tidak bisa digunakan untuk kepentingan lain.
Sehingga pihaknya mempertanyakan kemana anggaran untuk Siltap selama tiga bulan di tahun 2022 itu.
“Kami ingin minta kejelasan terkait anggaran Siltap yang seharusnya terbayarkan pada tahun 2022 lalu tidak kunjung diselesaikan pembayarannya hingga sekarang, kemana anggaran itu,” kata dia.
BACA JUGA:Bulog Lampung Targetkan Penyaluran Bantuan Rampung Juni
Dikatakannya, pihaknya minta agar pembayaran iuran BPJS kesehatan perangkat pekon bisa diselesaikan, pembayaran ADP reguler tahun 2022 harus diselesaikan serta isa memberikan tindakan tegas kepada peratin yang memberhentikan perangkat desa yang tidak sesuai dengan aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: