5 Bulan Siltap Perangkat Pekon Belum Dibayar, Berpotensi Menunggak Seperti Tahun 2022

5 Bulan Siltap Perangkat Pekon Belum Dibayar, Berpotensi Menunggak Seperti Tahun 2022

Ilustrasi Siltap Perangkat Pekon--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pelaksanaan penyaluran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat pekon di kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kemungkinan tidak selesai pada tahun 2023. 

Pasalnya, hingga kini belum ada pembayaran lanjutan Siltap perangkat pekon yang dilakukan oleh Pemkab setempat.

Pemerintah Kabupaten Pesbar, melalui Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga kini terus mengupayakan agar pembayaran Siltap perangkat pekon itu dapat dilaksanakan.

Sebab, hingga kini pembayaran Siltap perangkat pekon itu baru dibayarkan hingga Juli, sedangkan untuk Oktober hingga Desember belum dibayarkan oleh Pemkab Pesbar.

BACA JUGA:Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Pesbar Pasang Banner Himbauan

Kabid Perbendaharaan, Nuryanti., mendampingi Plt. Kepala BPKAD Pesbar, Mizar Diyanto mengatakan pihaknya memastikan ada rencana pembayaran Siltap perangkat pekon itu ada, bahkan pihaknya berharap tahun ini bisa selesai.

“Kita sudah mempersiapkan perencanaan untuk penyaluran Siltap perangkat pekon itu, tapi belum bisa langsung dilaksanakan karena menunggu ketersediaan anggaran,” kata dia.

Dijelaskannya, hingga kini pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dilaksanakan penyaluran Siltap perangkat pekon untuk lima bulan terakhir sehingga tahun ini tidak ada lagi tunggakan Siltap seperti tahun 2022 lalu.

“Belum bisa kita pastikan kapan penyaluran Siltap perangkat pekon untuk lima bulan terakhir di tahun ini, karena masih menunggu ketersediaan anggarannya,” jelasnya.

BACA JUGA:DP3AKB Pesisir Barat Dampingi Sidang Anak Korban Kekerasan di Pengadilan

Menurutnya, jika anggaran untuk Siltap perangkat pekon tersebut sudah tersedia, pihaknya akan langsung melakukan pembayaran. 

“Kita hanya bisa merencanakan, sedangkan untuk merealisasikannya tinggal menunggu anggaran tersedia untuk saat ini memang belum ada anggarannya,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: