Aksi Damai Siltap 2022, Pemkab Pesbar Siapkan di APBDP
--
“Kami berharap sejumlah tuntutan itu bisa dilaksanakan oleh Pemkab Pesbar, terutama dalam pembayaran Siltap yang sangat kami butuhkan,” ujarnya.
Sementara itu. Plt. Sekkab Pesbar Ir. Jalaludin, M.P., mengatakan tahun ini pihaknya segera menyalurkan Siltap aparat pekon untuk tiga bulan pertama di tahun 2023, terhitung Januari, Februari dan Maret.
BACA JUGA:Hore! Pertama Kalinya Guru di Lambar Bakal Terima THR, Cek Jumlah Uang dan Penerimanya
“Sedangkan untuk pembayaran Siltap tahun 2022 itu akan kita siapkan pembayarannya melalui anggaran perubahan mendatang, sehingga belum bisa dibayarkan saat ini,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menyalurkan anggaran alokasi dana pekon (ADP) terakhir tahun 2022 sebesar Rp1,9 miliar.
“Kita juga akan menyalurkan anggaran ADP tahun 2022 yang belum terbayarkan sebesar Rp1,9 miliar bersamaan dengan Siltap aparat pekon tahun 2023 itu,” tandasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: