Pemuda Ini Ternyata Telah 27 Kali Melakukan Pencurian

Pemuda Ini Ternyata Telah 27 Kali Melakukan Pencurian

--

Lanjut Kapolsek dari tangan EP Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat. Kemudian 1 unit Kamera Canon 60D, 20 tabung gas elpiji, puluhan bungkus rokok berbagai merk, dan 1 buah kotak amal yang sudah dalam keadaan rusak.

BACA JUGA:Bersama Polsek Semaka, Sat Binmas Polres Tanggamus Bagikan Bansos

"Barang-barang tersebut diduga didapat dari hasil mencuri di rumah korban Vickyanti Bernita sehari sebelum tertangkap," jelasnya.

Dikatakan Kompol Ansori Samsul Bahri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Pringsewu kota. 

"Untuk proses hukum pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian," jelasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: