Sempat Ancam Korban, Pelaku Curat Bersenjata di Way Ratai Akhirnya Ditangkap

Sempat Ancam Korban, Pelaku Curat Bersenjata di Way Ratai Akhirnya Ditangkap

Pelaku curat di Pesawaran tertangkap setelah aksi kejar-kejaran dramatis--

PESAWARAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin, Polres PESAWARAN, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Sofian S, S.H., berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa PESAWARAN Indah, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten PESAWARAN, pada Jumat, 14 Februari 2025.

Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko, melalui Kanit Reskrim IPDA Sofian S, S.H., mengungkapkan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WIB saat korban yang tengah beristirahat dikejutkan oleh suara mencurigakan.

“Pelaku berusaha masuk dengan mencongkel jendela samping menggunakan sebilah golok. Namun, karena gagal, ia mencoba membuka pintu belakang, lalu mencongkel dinding kayu dekat pintu dengan tangan,” ujar IPDA Sofian.

Saat pelaku berusaha membuka pintu dari celah dinding yang berhasil dicongkel, korban yang terbangun langsung meneriaki pelaku dan berusaha mengejarnya. 

BACA JUGA:Kontroversi Ijazah Aries Sandi: KPU-Bawaslu Tegaskan Pendaftaran Sah

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera membantu melakukan pengejaran.

Dalam upaya melarikan diri, pelaku mengeluarkan benda menyerupai senjata api dan mengarahkannya ke korban, membuat korban terpaksa menghentikan pengejaran. Setelah itu, pelaku kabur ke arah perkebunan.

Mendapat laporan dari korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin segera melakukan penyelidikan intensif. 

Pada Sabtu dini hari, 15 Februari 2025, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh warga.

BACA JUGA:Sebanyak 560 Jamaah Haji Asal Lampung Telah Melunaskan Bipih

Tim yang dipimpin oleh IPDA Sofian S, S.H., segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku berinisial RP (32), warga Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Padang Cermin untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam
  • 1 bilah pisau
  • 1 bilah sabit tanpa gagang
  • 1 buah obeng
  • 1 papan kayu coklat sepanjang 1,5 meter

BACA JUGA:Pasar Tata Karya Lampung Utara Terbengkalai, Adi Candra: Harus Ada Pemulihan Segera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: