Pemuda Ini Ternyata Telah 27 Kali Melakukan Pencurian

Pemuda Ini Ternyata Telah 27 Kali Melakukan Pencurian

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Selain membobol warung milik Vickyanti Benita (24), EP (19) yang ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota telah beraksi di 27 tempat. 

Awalnya, menurut Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, pelaku ditangkap atas dugaan terlibat kasus pembobolan rumah dan warung milik Vickyanti Benita (24) di Dusun Jatimulyo Pekon Waluyojati Pringsewu pada Kamis 30 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

Namun setelah dilakukan pengembangan, Kapolsek menyebut jika pelaku juga terlibat dalam puluhan kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah Pringsewu.

BACA JUGA:TP-PKK Tanjung Raya Berbagi Takjil Sasar Pengguna Jalan

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah 27 kali melakukan aksi pencurian dengan modus membobol rumah, toko sembako, konter HP dan kios penjualan alat kendaraan," kata Kota Kompol Ansori mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. 

Dalam menjalankan aksinya EP tak sendirian melainkan dengan Dua temannya. Keduanya sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam penyelidikan Polisi.

"Komplotan ini mengincar sembarang barang yang pada intinya bisa dijual, baik itu sepeda motor, tabung gas, HP, dan barang lainya," terang Kompol Ansori Samsul Bahri.

BACA JUGA:Berikut Daftar Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Lelang JPTP Pemprov Lampung

Pada penyidik EP mengatakan mencuri karena butuh uang untuk bersenang-senang. Saat mencuri, EP mengaku mengajak dua rekanya berinisial A dan H.

Dimana sehari sebelumnya mereka melakukan pencurian di salah satu rumah di Pekon Waluyojati. Mereka menggondol 1 unit sepeda motor, kamera Canon, 20 tabung gas, rokok, kotak amal dan juga umat tunai Rp.1 juta.

"Hasil malingan itu rencananya ya mau dijual dan uangnya akan dipakai untuk bersenang-senang," akunya. 

BACA JUGA:48 Siswa SMAN 1 Liwa Lolos SNBP dan PMDP 2023, Dua Diantaranya di UGM dan IPB

Seperti diketahui Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota ringkus EP (19). Warga Pringsewu itu ditangkap atas dugaan terlibat kasus pembobolan rumah dan warung milik Vickyanti Benita (24) di di Dusun Jatimulyo Pekon Waluyojati Pringsewu Kamis 30 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kompol Ansori mengatakan, EP diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota sekitar pukul 23.30 Wib, saat sedang berada di rumah rekanya yang berada di Kelurahan Pringsewu Barat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: