Serahkan SPPT, Camat Batu Ketulis Ajak Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Serahkan SPPT, Camat Batu Ketulis Ajak Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Camat Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat Sri Handayani S.H, didampingi Kasi Trantib Batu Ketulis Aruman menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 kepada seluruh pekon di aula kantor kecamatan setempat, Kamis (16/3/2023).

Dalam arahannya, Sri Handayani berpesan kepada seluruh peratin agar segera melakukan verifikasi SPPT tersebut agar apabila terdapat kesalahan segera dilaporkan untuk diperbaiki sehingga penagihan dapat segera dilaksanakan oleh petugas.

BACA JUGA:Rumput Membelukar Ganggu Keselamatan Pengendara di Jalan Lintas Liwa-Ranau

“Diharapkan upaya maksimal seluruh petugas di lapangan untuk dapat merealisasikan target PBB-P2 dan diharapkan juga partisipasi masyarakat agar membayar pajak tepat waktu sebagai wujud partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah,” ucap Sri.

Sebab, lanjutnya, percepatan pembangunan daerah salah satunya bergantung pada pendapatan asli daerah (PAD) yang diantaranya bersumber dari PBB-P2.

BACA JUGA:Lagi, Polres Lambar Amankan Pemuda atas Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

“Pajak yang dibayarkan masyarakat ini nantinya akan kembali ke masyarakat untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah, karena itu diharapkan keseriusan petugas pajak di pekon dalam menjalankan tugasnya, dan tentunya juga di bawah pengawasan peratin,” jelasnya.

Lebih lanjut Sri menerangkan bahwa bahwa pada tahun 2023 Kecamatan Batu Ketulis memiliki target PBB-P2 sebanyak 259 juta lebih dari jumlah total objek pajak sebanyak 6.335 yang tersebar di 10 pekon kecamatan itu. 

BACA JUGA:Liga Europa: Pelegrini Tetap Optimis

“Dengan telah dikeluarkannya target PBB-P2 tahun ini kami mengharapkan semua unsur pemerintah kecamatan, pekon untuk bekerja sama agar target pajak Kecamatan Batu Ketulis dapat terealisasi sebelum jatuh tempo 30 september 2023,” imbuhnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: