Hingga Mei, PBB-P2 di Lampung Barat Terealisasi 1,38 Persen

Hingga Mei, PBB-P2 di Lampung Barat Terealisasi 1,38 Persen

Plt. Kepala Bapenda Lampung Barat Wasisno Sembiring, S.E, M.P--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat tahun 2024 menargetkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp5.281.916.115,00 namun hingga akhir Mei baru terealisasi 1,38 persen atau Rp72.832.271,00. 

Itu artinya masih ada kekurangan sebesar Rp5.209.095.844,00.

“Sejauh ini untuk PBB-P2 sudah ada realisasi 1,38 persen,” ungkap Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wasisno Sembiring, S.E, M.P, Kamis 30 Mei 2024.  

Kata dia, adapun realisasi per kecamatan yaitu Kecamatan Balik Bukit (1,57 %), Kecamatan Sukau (0,45%), Kecamatan Lumbok Seminung (4,17%), Kecamatan Sumberjaya (0,33%), Kecamatan Kebun Tebu (1,08%), Kecamatan Way Tenong (1,04%), Kecamatan Air Hitam (0,21%), Kecamatan Belalau (0,06%), serta Kecamatan Batu Ketulis (0,25%).

BACA JUGA:SMPN 1 Way Tenong Bawa 9 Medali Ajang FLS2N dan O2SN Tingkat Kabupaten 2024

Kemudian, Kecamatan Sekincau (0,15%), Kecamatan Pagar Dewa (0,02%), Kecamatan Batu Brak (3,24%), Kecamatan Bandar Negeri Suoh (6,86%) serta Kecamatan Gedung Surian (0,05%).

“Sementara untuk Kecamatan Suoh, Menara, PLTA, PLN, Lampung Hydro Energy serta PT. Tiga Oregon Putra hingga kini belum ada realisasinya,” kata dia.

Terkait PBB ini, Wasisno mengimbau kepada camat, peratin serta lurah di Kabupaten Lampung Barat untuk lebih mengoptimalkan lagi penagihan PBB-P2 tahun 2024 di wilayahnya masing masing, itu mengingat karena saat ini realisasinya masih rendah.

“Kita berharap sebelum jatuh tempo 30 September mendatang, PBB di Lampung Barat telah lunas 100 persen,” kata dia.

BACA JUGA:Belasan Anak di Lampung Barat Menjadi Korban Kekerasan

Lebih jauh Wasisno mengatakan, untuk pembayaran PBB bisa melalui teller Bank Lampung, agen L-Smart Bank Lampung, Indomaret, Alfamart dan Tokopedia dan dapat juga melalui aplikasi lampungonline. 

“Pemerintah daerah telah memberikan kemudahan untuk pelayanan pajak, jadi silahkan masyarakat membayar pajak tepat waktu,” pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: