60 Pemangku di Kecamatan Batu Ketulis Mulai Lakukan Pendataan Objek Pajak

60 Pemangku di Kecamatan Batu Ketulis Mulai Lakukan Pendataan Objek Pajak

Ilustrasi PBB-P2--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 60 pemangku di Kecamatan Batu Ketulis Kabupaten Lampung Barat mulai melakukan kegiatan pendataan dan pemutakhiran objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Sebelum melakukan pendataan dan pemutakhiran objek pajak, kita telah memberikan penyuluhan kepada pihak kecamatan, pekon dan para pemangku,” ujar Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si, Kamis 27 Juni 2024.  

Dikatakannya, pendataan dan pemutakhiran objek pajak tersebut akan melibatkan sebanyak 60 Pemangku yang ada di kecamatan setempat.

“Kegiatan pendataan dan pemutakhiran objek pajak dilaksanakan selama dua bulan dan sebagai petugas pendataan adalah seluruh pemangku,” kata dia

BACA JUGA:Ini Kata Jubir DPW NasDem Lampung Terkait Kemungkinan Dukungan ke Parosil di Pilkada Lampung Barat

Untuk kegiatan pendataan dan pemutakhiran objek pajak (OP) akan dilaksanakan di 10 pekon di Kecamatan Batu Ketulis.

Adapun jumlah OP sebanyak 6.362 dengan rincian Pekon Argomulyo sebanyak 1.265 OP, Pekon Batu Kebayan 437 OP, Pekon Atar Bawang sebanyak 745 OP serta Pekon Campang Tiga 623 OP.

Lalu, Pekon Luas 429 OP, Pekon Bakhu 842 OP, Pekon Way Ngison 491 OP, Pekon Kubuliku Jaya 812 OP, Pekon Sumberrejo 245 OP dan Pekon Atar Bawang 473 OP. 

“Tujuan dilaksanakan pendataan dan pemutakhiran OP baru ini adalah untuk meningkatkan jumlah OP guna menambah potensi pendapatan bagi daerah khususnya yang bersumber dari bidang perpajakan,” ujar dia

BACA JUGA:Korban Tenggelam di Pantai Mandiri Sejati Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Ia berharap melalui kegiatan pendataan dan pemutakhiran objek pajak baru tersebut, jumlah OP PBB-P2 kedepan akan meningkat sehingga pendapatan dari PBB-P2 juga akan meningkat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: