Karomani Bantah Aliran Dana dari Sulpakar

Karomani Bantah Aliran Dana dari Sulpakar

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sidang perkara mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani CS kembali digelar di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis 9 Maret 2023.

Di sidang yang menjerat orang nomor satu di Unila itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan beberapa saksi, salah satunya Pj Bupati Mesuji, Sulpakar.

Dalam persidangan itu, Sulpakar menjelaskan pernah menyampaikan ke Karomani agar menitip calon mahasiswa untuk masuk ke Unila. 

Namun, Sulpakar tak pernah menyerahkan sejumlah uang ke Karomani. 

BACA JUGA:Dorong Penyaluran Rumah Bersubsidi 2023, BSI Hadir di Gema Tapera

BACA JUGA:Tahun Ini DPRD-Pemkab Pesbar Akan Bahas 13 Ranperda

"Saya sebatas hanya menyampaikan saja ke beliau (Karomani)," jelasnya.

Di akhir persidangan, terdakwa Karomani bantah terima sejumlah uang dari saksi Sulpakar terkait titipan calon mahasiswa

Terdakwa yang juga mantan rektor Universitas Lampung Prof Karomani membantah bahwa telah menerima sejumlah uang dari saksi Sulpakar terkait Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unila.

"Tidak ada penyerahan uang dari Sulpakar kepada Karomani," katanya melalui penasihat hukumnya, Ahmad Handoko dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandar Lampung, Kamis.

BACA JUGA:Terlibat Curanmor, Oknum Anggota Polri Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

BACA JUGA:Bahas Penagihan Piutang PBB, Bapenda-Cabjari Pesbar Gelar Rakor

Karomani menegaskan bahwa sejak awal ia tidak pernah menerima bentuk setoran apapun dari saksi Sulpakar dalam rangka untuk memasukkan anak dari sahabatnya untuk bisa masuk di fakultas kedokteran Unila.

"Itu tidak benar, sejak awal tidak menerima uang setoran dalam bentuk apapun," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: