Bahas Penagihan Piutang PBB, Bapenda-Cabjari Pesbar Gelar Rakor
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan rapat koordinasi dengan Cabang Kejaksaan Negeri Liwa di Krui membahas penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2023 di ruang rapat Bapenda Pesbar, Kamis (9/3).
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bapenda Pesbar Drs. Gunawan, M.Si., Cabjari Krui, Cristian Gultom, S.H, M.H., Kabid Pengembangan Potensi, Pembukuan dan Pelaporan Pajak dan Retribusi, Isnaeni Aditia Marvan, S.H., Kabid PBB dan BPHTB, Fika Yonalisa, pegawai Bapenda dan jajaran Cabjari Krui.
BACA JUGA:Pekon Pemerihan Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2023
Kepala Bapenda Pesbar Drs. Gunawan, M.Si., mengatakan kegiatan itu dilaksanakan untuk mempercepat proses penagihan dalam rangka optimalisasi target pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Pesbar.
“Kegiatan ini untuk meningkat koordinasi antara Bapenda dengan Cabjari Krui dalam rangka memaksimalkan penagihan PBB terutang yang masih ada hingga tahun 2023 ini,” kata dia.
BACA JUGA:Sejumlah Sungai Besar Meluap, Kapolres Way Kanan Siagakan Personel
Selain itu, pihaknya juga mengajak Cabjari Krui untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui pentingnya tertib administrasi dalam rangka membantu menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pesbar.
“Dengan maksimalnya pembayaran PBB maka PAD akan lebih maksimal dan pendapatan yang didapat bisa memaksimalkan pembangunan di kabupaten ini,” jelasnya.
BACA JUGA:Tunjang Ekonomi Masyarakat, Legislator Lambar Bangun Kemitraan Mandiri
Pihaknya juga berharap masyarakat juga bisa lebih maksimal lagi dalam melakukan pembayaran PBB itu, karena piutang PBB akan terus bertambah jika warga tidak tertib melakukan pembayaran.
“Pembayaran PBB yang tidak dilakukan pada tahun sejak beberapa tahun terakhir tetap akan menjadi piutang dan harus dibayar oleh masyarakat, karena itu kita harap semuanya bisa aktif melakukan pembayaran,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: