Tahun Ini DPRD-Pemkab Pesbar Akan Bahas 13 Ranperda

Tahun Ini DPRD-Pemkab Pesbar Akan Bahas 13 Ranperda

Ilustrasi-freepik.com-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat setidaknya terdapat 13 rancangan peraturan daerah (Ranperda) akan dibahas tahun ini, mulai dari usulan inisiatif anggota DPRD hingga usulan Pemkab Pesbar.

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Marhasan Samba., mengatakan tahun 2022 lalu, pihaknya telah menerima usulan Ranperda dari Pemkab Pesbar dan usulan inisiatif anggota DPRD.

BACA JUGA:Bahas Penagihan Piutang PBB, Bapenda-Cabjari Pesbar Gelar Rakor

“Ada 13 Ranperda yang akan kita bahas tahun ini, 11 Ranperda merupakan usulan baru dan dua lainnya merupakan Ranperda tahun 2022 yang akan di bahas di tahun ini,” kata dia.

Dijelaskannya, pembahasan Ranperda itu merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap tahun, selain Ranperda Kumulatif terbuka yang akan dibahas di tahun 2023.

BACA JUGA:Pekon Pemerihan Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2023

“Pembahasan Ranperda untuk disahkan menjadi perda yang merupakan produk hukum menjadi salah satu kegiatan wajib dilaksanakan setiap tahun, selain pembahasan Ranperda komulatif terbuka,” jelasnya.

Dipaparkannya, ke-13 Ranperda yang akan dibahas tahun ini yakni Ranperda tentang pendidikan insklusif ramah anak, tentang pencegahan dan penanggulangan stunting, tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh, Ranperda itu merupakan usulan inisiatif anggota DPRD.

BACA JUGA:Sejumlah Sungai Besar Meluap, Kapolres Way Kanan Siagakan Personel

“Selain itu ada juga Ranperda usulan Pemkab Pesbar seperti Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, tentang bangunan gedung, tentang pengelolaan air limbah domestik, tentang tata cara penyelenggaraan ketahanan pangan daerah, tentang perizinan usaha berbasi risiko, tentang riset dan inovasi daerah, tentang penyelenggaraan perhubungan, penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pedagang kaki lima dan tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” terangnya.

BACA JUGA:Tunjang Ekonomi Masyarakat, Legislator Lambar Bangun Kemitraan Mandiri

Sementara itu, terkait pelaksanaan pembahasan Ranperda tersebut, pihaknya akan menyusun jadwal terlebih dahulu. 

“Nanti akan kita susun jadwal untuk pelaksanaan pembahasan Ranperda untuk disahkan menjadi Perda,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: