Polres Lamtim Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Korupsi P3TGI ke Kejaksaan
Petugas Kejari Lamtim Memeriksa Berkas Para Tersangka Korupsi P3TGI--
BACA JUGA:BPBD Lambar Gelar Apel Deklarasi Tangguh Bencana
Modusnya, WY yang merupakan oknum anggota DPRD Lamtim dari Fraksi NasDem memerintahkan kepada TI dan SC untuk memungut uang dari para kepala desa penerima P3TGI sebesar Rp15 juta sampai Rp20 juta per desa.
Dalam aksinya, ke tiga tersangka telah meminta uang dengan paksa dari 10 desa dengan total Rp169 juta.
Dari pengembangan penyidikan, Polres Lamtim kembali mengamankan 2 tersangka. pada 18 Agustus 2022. Masing-masing, SG oknum Kades Rejo Agung dan PW oknum Kades Sumberrejo Kecamatan Batanghari. (wid/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: