Kasus Dugaan Korupsi Gerbang Rumah Dinas Bupati Lampung Timur Naik Tahap Penyidikan
Penyelidikan Kejati Lampung temukan bukti kuat dalam kasus dugaan korupsi proyek rumah dinas bupati--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Provinsi Lampung secara resmi mengumumkan dugaan kasus perkara korupsi Gerbang Rumah Dinas Bupati Lampung Timur naik ke tahap penyelidikan.
Saat ini pihak Kejati provinsi Lampung melakukan koordinasi untuk melakukan penghitungan kerugian yang dialami oleh negara, Yang disebabkan oleh dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Timur terkait pengadaan gerbang rumah dinas bupati.
Armen Wijaya Selaku Aspidsus Kejati Lampung mengatakan bahwa, kasus ini memang sudah naik tahap penyelidikan namun pihak Kejati Lampung belum menetapkan tersangka.
“Untuk dugaan kasus korupsi ini sendiri memang sudah naik tahap penyelidikan, Namun kita pihak Kejati provinsi Lampung belum bisa menetapkan tersangka. kami harus melakukan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.
BACA JUGA:Herbal Penghancur Batu Ginjal, dr. Zaidul Akbar Sarankan Rutin Minum Ini
Adapun pelaksanaan penyelidikan yang akan dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kajati Lampung nomor 10 tahun 2024, tanggal 11 November 2024.
Sebelumnya Pada Kamis, 9 Januari 2025, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, dengan pengawalan ketat Polisi Militer (PM), melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Sukadana.
Dari penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah barang yang diduga terkait tindak pidana, di antaranya 1 unit mobil Honda Brio, dokumen proyek, sertifikat tanah, perhiasan emas, jam tangan, tas mewah, ATM, dan buku tabungan.
Dalam video penggeledahan yang beredar, terlihat petugas mengomentari barang-barang mewah yang ditemukan, bahkan menyebut adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BACA JUGA:Perayaan Natal Oikoumene, Pj Gubernur Lampung : Momentum Pererat Persatuan dalam Keberagaman
Diduga, barang-barang yang disita ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang menyeret Dawam Rahardjo selama menjabat sebagai Bupati Lampung Timur periode 2019–2024.
Setelah penggeledahan di rumah dinas, Tim Pidsus bersama PM juga bergerak ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Timur untuk melakukan penyelidikan lanjutan.
Sejumlah dokumen dan barang bukti turut diamankan dari lokasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: