Tekan Penyebaran Covid, Polda Lampung Imbau Tetap Pakai Masker dan Vaksin Booster

Tekan Penyebaran Covid, Polda Lampung Imbau Tetap Pakai Masker dan Vaksin Booster

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Pemerintah Provinsi  Lampung yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, terus melakukan percepatan vaksinasi tahap satu, dua dan booster terhadap masyarakat Lampung.

"Polda Lampung bersama Pemprov Lampung dan Dinkes terus melakukan percepatan vaksinasi khususnya terhadap vaksinasi booster," kata Wakapolda Lampung, brigjen Pol Drs. Subiyanto pada saat memimpin rakor Penangan Covid-19 di Mapolda Lampung, Selasa (19/7).

Dia melanjutkan upaya selanjutnya dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihaknya bersama pemerintah setempat melakukan pengaktifan kembali aplikasi Peduli lindungi bagi masyarakat yang bepergian.

"Seperti pertokoan, pusat perbelanjaan, dan masyarakat yang melakukan perjalanan baik darat, udara, maupun laut tetap menerapkan aplikasi Peduli lindungi," dan ini sudah disepakati oleh Satgas Penanganan Covid-19, Provinsi Lampung. 

 BACA JUGA:Kisah Nafiza Putri Solihin, Aktris Asal Lampung Pemeran Wina di Film Pengabdi Setan 2

Subiyanto, mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Lampung agar terus mematuhi protokol kesehatan serta menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun di luar serta lengkapi vaksin.

Ia juga meminta kepada masyarakat agar terus memperhatikan kesehatan agar tidak mudah terpapar virus Covid -19.

"Mari kita terapkan kembali prokes untuk memutus mata rantai dikarenakan adanya penyebaran Covid-19 di Lampung. Wakapolda juga didukung jajaran kewilayahan menekankan kepada kita semua selain menaati Prokes juga melengkapi vaksin sampai booster," kata dia lagi.

 

"TNI-Polri juga masih menjalankan Inpres No.6/2020 tentang penegakkan disiplin Prokes untuk membantu pemerintah daerah dalam mendisiplinkan masyarakat. Hal ini yang kita kenal istilah 3 Pilar pemerintah didukung unsur TNI-Polri," pungkasnya. (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: