Dugaan Kuat Pencabulan Direncanakan Pasangan Suami Istri, Benny N.A Minta Polda Lampung Bertindak

Dugaan Kuat Pencabulan Direncanakan Pasangan Suami Istri, Benny N.A Minta Polda Lampung Bertindak

Istri pelaku diduga sengaja mengajak korban menginap dan arahkan ke kamar gelap-Ilustrasi: Canva@Budi Setiawan-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pesawaran, Lampung, memicu keprihatinan sejumlah pihak. 

Pemerhati kebijakan hukum dan pelayanan publik, Benny N.A Puspanegara, angkat bicara dan menyampaikan dugaan kuat bahwa aksi bejat tersebut tidak terjadi secara spontan, melainkan telah direncanakan oleh pelaku dan istrinya.

Benny mengungkapkan sejumlah indikasi yang memperkuat dugaannya. Ia menyebut bahwa istri dari oknum PNS tersebut memiliki peran penting dalam peristiwa pencabulan itu.

“Istrinya yang mengajak korban untuk bermalam di rumah mereka. Kemudian, dia juga yang mengarahkan korban ke kamar gelap yang katanya lampunya sudah lama mati,” kata Benny dalam keterangannya kepada medialampung.co.id.

BACA JUGA:Spider Veins di Wajah: Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lebih lanjut, Benny menjelaskan bahwa pada malam kejadian, oknum PNS tersebut dengan leluasa melakukan pencabulan terhadap korban, sementara sang istri diketahui berada di dalam rumah. 

Tak hanya itu, istri pelaku juga diduga turut melindungi perbuatan suaminya.


Pemerhati kebijakan hukum dan pelayanan publik, Benny N.A Puspanegara--

“Dari indikasi-indikasi itu, saya menduga kuat pencabulan ini memang telah direncanakan oleh pasangan suami istri tersebut,” tegas Benny.

Ia pun meminta pihak Kepolisian Daerah Lampung, khususnya Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta), untuk segera mengusut tuntas kasus ini. 

BACA JUGA:Jika Terbukti Cabuli Sepupu, Oknum PNS Pesawaran Terancam 12 Tahun Penjara

Benny juga menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap istri pelaku guna mengungkap sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Kalau nantinya dugaan saya terbukti, maka artinya pasangan suami istri ini 'sakit'. Saya yakin korbannya bukan hanya satu. Itu tugas penyidik untuk mendalami dan mencari kemungkinan adanya korban lain, serta membuat kasus ini terang benderang,” tambahnya.

“Kita tunggu langkah nyata dari penyidik Polda Lampung,” pungkas Benny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: