81 KPM Di Pekon Sukamakmur Terima BLT-DD Tiga Bulan

81 KPM Di Pekon Sukamakmur Terima BLT-DD Tiga Bulan

--

LAMPUNG BARAT, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Sukamakmur, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2022 pada triwulan 2 atau untuk tiga bulan (April, Mei, Juni), yang dipusatkan di Balai Pekon setempat, Jumat (8/7).

Pembagian BLT-DD yang berlangsung di balai pekon setempat itu dihadiri Sekcam Belalau Romuzi, S.I.P, Peratin Sukamakmur Saukani,  Pendamping Desa, LHP dan Aparatur Pekon setempat serta seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD.

Dalam kesempatan itu, Peratin Sukamakmur Saukani menuturkan BLT-DD yang disalurkan tersebut bersumber dari 40 % Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) Pekon Sukamakmur tahun Anggaran 2022 dan merupakan program pemerintah pusat. Untuk itu, ia berpesan agar bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

“BLT-DD yang disalurkan perdana ini, untuk tiga bulan terhitung April, Mei dan Juni dengan besaran perbulan Rp300 ribu, artinya setiap KPM menerima Rp900 ribu, semoga bisa digunakan untuk kebutuhan pangan terutama menyambut hari raya Idul Adha,” pesannya.

BACA JUGA:Safari Jumat, Peratin Karangagung Cicipi Seduhan Kopi Rungau Roastery

Terlebih, lanjut dia, ditengah melonjaknya harga kebutuhan pokok saat ini ia berharap BLT-DD tersebut dapat membantu masyarakat.  

“Perlu kami tekankan bahwa dalam penentuan KPM BLT-DD itu jelas semuanya sudah memenuhi kriteria. Sehingga bagi warga setempat yang belum masuk dalam data KPM BLT-DD agar bisa memahaminya,” katanya.

Sementara itu Sekcam Belalau Romuzi selain berpesan agar bantuan itu dimanfaatkan sesuai kebutuhan, ia juga mengajak masyarakat agar turut proaktif dalam mendukung program pemerintah baik di tingkat pekon, kabupaten dan pusat.

 

Termasuk mendukung program vaksin Covid-19 secara lengkap (dosis 1, 2 dan booster), serta segera menunaikan kewajiban membayar pajak bumi bangunan (PBB). (edi/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: