Tim Terpadu Monev ADD Tahap III 2020 4 Pekon Kecamatan Sekincau

Tim Terpadu Monev ADD Tahap III 2020 4 Pekon Kecamatan Sekincau

Medialampung.co.id - Tim Verifkasi Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, bersama Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, dan aparat terkait melaksanakan Monitor dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap III Tahun Anggaran (TA) 2020.

Disampaikan Ketua Tim Monev yakni Camat Agus Setiawan, S.E, M.M., kegiatan monep tersebut dilangsungkan sejak Rabu (13/1) dimana di hari pertama dilaksanakan di Pekon Pampangan dan Pekon Giham, Kamis (14/1) dilaksanakan di Pekon Tigajaya dan Pekon Waspada.

Dijelaskannya dalam monev tersebut tim memantau kegiatan seperti bidang fisik maupun administrasi pekon, sekaligus melakukan pembinaan aparatur.

Dimana dari monev tersebut, semua kegiatan di tahap III ADD, 2020 baik fisik maupun non fisik dan administrasi sudah selesai dan dilaksanakan sesuai Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak-Juknis).

"Semua kegiatan sudah diselesaikan dan sekarang seperti bangunan fisik sudah difungsikan sebagaimana mestinya," sebutnya.

Pada kesempatan itu Agus mengajak aparatur pekon bersama warga menjaga dan memelihara semua aset yang telah dimiliki.

"Sebagus apapun bangunan jika tidak dirawat dengan baik akan cepat rusak, karena itu dengan sudah banyaknya fasilitas yang dimiliki seyogyanya dipelihara sebaik mungkin agar mampu bertahan lama," ajaknya.

Sementara itu terkait pembinaan, diantaranya memberikan pemahaman kepada peratin, seperti dalam penunjukan dan penggantian aparat pekon tidak semena-mena, walaupun peratin memiliki hak prerogatif.

"Kalau peratin hendak ganti aparat karena alasan tertentu hendaknya dilaporkan ke kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) sebagai bentuk koordinasi.

Agus, juga mengimbau kepada Empat pekon di kecamatan itu untuk secepatnya merampungkan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APB-Pek), TA-202, sekaligus menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) 2021.

"Tahun ini BLT-DD kembali dilanjut dan besaran bantuan itu Rp300 ribu setiap KPM selama Dua Belas Bulan," tandasnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: