Bulan Mei, Pemohon Kartu Kuning di Lambar Capai Ratusan Orang

Bulan Mei, Pemohon Kartu Kuning di Lambar Capai Ratusan Orang

--

Medialampung.co.id - Jumlah pemohon kartu kuning (kartu pencari kerja) di Kabupaten Lambar mengalami peningkatan yang signifikan. 

Bahkan, selama bulan Mei atau pasca hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah tembus 110 orang.

Kabag Sumberdaya Alam (SDA) dan Tenaga Kerja Setdakab Lambar Sri Wiyatmi mengungkapkan, realisasi pembuatan kartu kuning dari Januari hingga Mei sebanyak 191 orang, rinciannya Januari 24 orang, Februari 22 orang, Maret tujuh orang, April 28 orang dan Mei 110 orang. 

“Khusus untuk bulan Mei pemohon kartu kuning meningkat drastis dari bulan-bulan sebelumnya,” kata Sri, Selasa (7/6)

Kata Sri, masyarakat yang mengurus kartu kuning tersebut mayoritas berasal dari Kecamatan Kebuntebu, Kecamatan Sumberjaya dan Kecamatan Waytenong. 

“Sebagian besar mereka akan mencari kerja ke Jakarta dan Pulau Jawa,” tegasnya. 

Menurut dia, dalam rangka mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, pihaknya memberikan pelayanan pembuatan kartu kuning secara online. 

“Untuk pembuatan kartu kuning ini tidak ada pungutan biaya alias gratis jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus kartu kuning bisa langsung menginput data melalui aplikasi yang telah ditentukan,” ujarnya

Dikatakannya, pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui web : https://karirhub.kemnaker.go.id

“Jadi pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui Kemnaker.go.id pada layanan karirhub. Setelah menginput data, pencari kerja nanti datang ke kantor Bagian SDA dan Tenaga Kerja sudah tinggal pencetakan kartu kuningnya serta menyerahkan syarat-syarat pembuatan kartu kuning,” kata dia.

Lanjut dia, adapun persyaratan untuk membuat kartu kuning, yaitu fotocopy ijazah terakhir satu lembar, fotocopy transkrip nilai/ijazah terakhir satu lembar, fotocopy kartu keluarga satu lembar, fotocopy KTP satu lembar, pas foto berwarna ukuran 2x3 satu lembar dan pas foto ukuran 4x6 satu lembar serta map folio satu buah. 

 

“Mayoritas yang mengurus kartu kuning ini lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA),” tandasnya. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: