Waduh! Pelaku Begal di Pondok Biru Diduga Gangguan Jiwa

Pelaku begal yang tertangkap di kawasan Pondok Biru diduga mengalami gangguan jiwa setelah dikonfirmasi memiliki kartu kuning--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Seorang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus begal di kawasan Pondok Biru, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, diketahui memiliki kartu kuning atau kartu identitas pasien rumah sakit jiwa.
Temuan ini menimbulkan dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan mental dan pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa.
Hal ini diungkapkan oleh Kanit PPA Reskrim Polres Lampung Utara, Ipda Darwis, saat dikonfirmasi terkait insiden tersebut.
Ia menyatakan bahwa selain pelaku memiliki kartu kuning, korban dari aksi begal tersebut tidak melapor ke Polres Lampung Utara.
BACA JUGA:Kapolres Lampung Selatan Berikan Bantuan Kepada Korban Angin Kencang Di Jatiagung
“Pelaku aksi dugaan begal di kawasan Pondok Biru memang memiliki kartu kuning. Selain itu, hingga saat ini belum ada laporan dari korban ke Polres Lampung Utara,” ujar Ipda Darwis pada Rabu (5 Februari 2025).
Sebelumnya, sebuah video yang merekam aksi dugaan begal di kawasan Pondok Biru viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat satu dari dua terduga pelaku begal tertangkap dan menjadi sasaran amukan warga setempat.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepat di depan Pondok Biru, Desa Bumi Raya, pada Selasa (4 Februari 2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Tinjau Lokasi Terdampak Angin Puting Beliung
Tampak dalam video, seorang pelaku sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak berwenang.
Kapolsek Abung Selatan, AKP Mardiantomuthia, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku memang terlibat dalam aksi pembegalan motor di wilayah tersebut.
“Benar, itu pelaku begal motor yang tertangkap warga setempat,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Mardiantomuthia mengungkapkan bahwa pelaku telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: