Besaran Dana Hibah Organisasi Berpotensi Turun

Besaran Dana Hibah Organisasi Berpotensi Turun

Medialampung.co.id - Penerimaan besaran dana hibah untuk tujuh organisasi kepemudaan di Kabupaten Lampung Barat pada tahun anggaran 2022 mendatang berpotensi mengalami penurunan dibandingkan di dengan tahun 2021 ini. 

Kabid Kepemudaan pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Disporapar) Lambar Ahmat Sater, SH, MH., mengungkapkan, tahun anggaran 2021 ini total dana hibah untuk tujuh organisasi kepemudaan sebesar Rp265 juta. Namun dengan kondisi keuangan pada tahun 2022 mendatang, besaran dana hibah berpotensi mengalami penurunan. 

"Untuk tahun ini besaran dana hibah untuk tujuh organisasi itu sebesar Rp265 juta, tetapi bisa jadi mengalami penurunan untuk tahun depan, karena kondisi keuangan yang bisa saja tidak memungkinkan untuk bisa merealisasikan besaran dana hibah seperti tahun ini," ungkap Ahmat Sater, mendampingi Kepala Disporapar Lambar Tri Umaryani, SP, M.Si. 

Dijelaskan, tujuh organisasi kepemudaan yang mendapatkan dana hibah tahun anggaran 2021 yakni Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa (IKPM) Yogyakarta sebesar Rp75.000.000,- Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Rp50.000.000,- Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) sebesar Rp40.000.000,- kemudian Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU), Pemuda Muhammadiyah serta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KONI) masing-masing sebesar Rp25.000.000.

"Hingga saat ini untuk KNPI belum mengajukan pencairan dana hibah tersebut, namun masih ada waktu hingga akhir tahun mendatang, sementara untuk lainnya sudah selesai," ujar Sater. 

Penganggaran dana hibah organisasi kepemudaan, kata dia, diawali dengan proposal dari masing-masing organisasi, terkait dengan rencana kegiatan untuk tahun berikutnya, namun kembali lagi untuk besaran dana hibah yang akan diterima tetap disesuaikan dengan kemampuan daerah. 

"Untuk akhir tahun pelaporan pertanggungjawaban penggunaan harus sudah diserahkan ke kami, untuk selanjutnya proposal pengajuan kembali, dan kami berharap kepada seluruh organisasi kepemudaan bisa tertib administrasi dan menggunakan anggaran hibah sebaik-baiknya sesuai dengan rencana kegiatan," pungkasnya.(nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: