Berbekal Nyanyian Sy, Polres Lamtim Amankan Satu Lagi Tersangka Narkoba

Berbekal Nyanyian Sy, Polres Lamtim Amankan Satu Lagi Tersangka Narkoba

Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba.

Tersangka adalah IB (31) warga Kecamatan Jabung Lampung Timur.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih yang diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dan seperangkat alat hisap (bong).

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan terhadap Sy (29) rekannya yang telah diamankan terlebih dulu beberapa waktu lalu.

Dari keterangan Sy petugas berhasil mengetahui keberadaan IB dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan, Kamis (14/1) pukul 21.30 WIB.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas AKP Dennis Arya Putra, Jumat (15/1). (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: