Proyek Irigasi Rp195 Juta di Desa Bojong Barat Terbengkalai Sejak 2024

Proyek Irigasi Rp195 Juta di Desa Bojong Barat Terbengkalai Sejak 2024

Proyek P3-TGAI di Desa Bojong Barat terbengkalai sejak terhenti setahun lalu-Foto Hasan-

BACA JUGA:Polda Lampung Kukuhkan Korpri Baru, Dorong Kinerja ASN yang Profesional

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur, Ahmad Syarifudin, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan proyek tersebut kepada Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji (BBWSM) dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

“Kami berharap BBWSM turun langsung memeriksa lokasi dan kejaksaan menindak tegas oknum yang diduga memanfaatkan proyek ini untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait