Dua Peserta Siluman Diduga Lolos Seleksi PPPK Paruh Waktu di Lampung Utara
Plt Kepala Badan Kesbangpol, Mad Sholeh-Foto Hasan-
BACA JUGA:Gebyar Saldo Gratis, DANA Kaget Hadirkan Kesempatan Dapat Rp120.000, Begini Cara Klaimnya
Aida menilai proses seleksi tidak adil. Menurutnya, sejumlah tenaga honorer dengan masa kerja hanya 1–5 tahun tetap bisa lolos menjadi PPPK, sementara dirinya yang sudah mengabdi lebih dari 19 tahun justru tersisih.
“Saya mohon kebijakan dari kasubag pegawai Kesbangpol, tapi tidak ada jawaban. Saya punya SK Bupati tahun 2005, sudah puluhan tahun bekerja, tetapi tetap tidak masuk pengangkatan,” tegas Aida.
Atas kondisi tersebut, ia berharap Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis dan Wakil Bupati Romli dapat memberikan keadilan dalam proses seleksi PPPK paruh waktu.
“Saya mohon kepada pak Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan keadilan,” ujarnya penuh harap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





