Dua Peserta Siluman Diduga Lolos Seleksi PPPK Paruh Waktu di Lampung Utara
Plt Kepala Badan Kesbangpol, Mad Sholeh-Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menuai sorotan.
Seorang tenaga honorer Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Aida (48), mengaku kecewa setelah namanya tidak masuk daftar penerimaan PPPK tahun 2025.
Yang mengejutkan, dua peserta berinisial YP dan Fi justru diduga sebagai “peserta siluman” yang berhasil lolos seleksi, padahal tidak pernah tercatat sebagai honorer di Kesbangpol Lampung Utara.
Aida merasa heran dengan hasil seleksi tersebut. Ia mengaku tidak pernah melihat keberadaan YP dan Fi bekerja di kantornya.
BACA JUGA:Eza Gionino Masih Berjuang untuk Anak dan Rumah Tangga di Tengah Gugatan Cerai
“Setahu saya, mereka berdua itu tidak ada di kantor. Kok bisa mereka lulus tes PPPK paruh waktu,” ujar Aida.
Aida yang telah bekerja sejak 2005 dengan SK Bupati Lampung Utara, semakin kecewa karena dirinya justru tidak diakomodasi dalam pengusulan.
Ia bahkan diberhentikan dari Kesbangpol tanpa ada toleransi dari pimpinan.
“Dikarenakan saya tidak masuk selama satu bulan, maka nama saya tidak diusulkan. Padahal saya sudah menjelaskan bahwa waktu itu saya harus mencari biaya sekolah anak. Saya seorang janda dengan tiga anak, tapi tidak diberi kesempatan,” ungkapnya, Kamis (18 September 2025).
BACA JUGA:Didekati Musisi hingga Pejabat Usai Bercerai, Asri Welas Pilih Fokus pada Anak dan Karier
Pelaksana harian Kepala Badan Kesbangpol Lampung Utara, Mad Sholeh, membenarkan bahwa Aida sempat mendapat teguran. Ia menyebutkan absensi menjadi salah satu faktor penilaian dalam sistem seleksi.
“Dia sudah kita bantu, namun karena absensinya jadi kendala. Sudah tiga kali kami melayangkan surat teguran, tapi tidak direspons. Untuk itu, kami akan melaporkan hal ini kepada Bupati, apakah ada kebijakan atau tidak,” jelas Mad Sholeh, yang juga menjabat Asisten I.
Saat ditanya mengenai keberadaan YP dan Fi, Mad Sholeh menegaskan bahwa kedua nama tersebut tidak terdaftar di Kesbangpol dan tidak memiliki SK.
Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lampung Utara, Siti Sarah, mengaku tidak mengetahui soal YP dan Fi. “Tidak ada SK berinisial YP dan Fi di BKPSDM. Nanti kami cari tahu mereka berasal dari dinas mana,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





