Ibu Rumah Tangga Tipu Agen BRI Link Gunakan Uang Palsu di Lampung Tengah

Kamis 15-08-2024,21:34 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Lampung Tengah telah ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Ia ditahan karena diduga melakukan penipuan dengan menggunakan uang palsu senilai Rp10juta untuk bertransaksi di sebuah agen BRI Link.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban, yang bekerja di kios agen BRI Link, melaporkannya.

"Pelaku, berinisial IL (32), yang bekerja sebagai ibu rumah tangga, awalnya mendatangi kios agen BRI Link di Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin 12 Agustus 2024 lalu," jelas Umi saat memberikan keterangan Rabu 14 Agustus 2024.

BACA JUGA:Ketum Demokrat AHY Beri Rekom RMD - Jihan Pilgub Lampung

BACA JUGA:Respon Keluhan Masyarakat Kelangkaan dan Mahalnya Harga LPG, Polres dan Pemkab Lampung Barat Turunkan Tim

Ia menambahkan bahwa pelaku meminta untuk mentransfer uang Rp10juta lalu memberikan uang palsu dan melarikan diri.

"Pelaku meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 10juta ke rekeningnya. Setelah memastikan uang telah masuk ke rekening, pelaku memberikan uang palsu tersebut kepada korban dan segera melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,"terangnya. 

Korban baru menyadari bahwa uang yang diterimanya adalah uang palsu setelah pelaku berhasil melarikan diri. 

Korban kemudian berteriak meminta bantuan tetangga untuk mengejar pelaku.

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2024

BACA JUGA:Pengurus IPNU Lampung Barat Turut Ungkapkan Kekecewaan Soal Larangan Berhijab Bagi Paskibraka

"Korban baru sadar bahwa uang yang diterimanya adalah uang palsu setelah pelaku kabur dengan motor. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Tengah," lanjut Umi.

Setelah menerima laporan tersebut, Polres Lampung Tengah langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di pintu tol.

"Pada sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. IL ditangkap di gerbang tol Seputih Jaya dan langsung dibawa ke Mapolres Lampung Tengah," jelas Umi.

Kategori :