KUR Mandiri 2025 Resmi Dibuka, Pinjaman Modal Usaha Hingga Rp500 Juta Tanpa Ribet!

KUR Mandiri 2025 Resmi Dibuka, Pinjaman Modal Usaha Hingga Rp500 Juta Tanpa Ribet!

Program KUR Mandiri 2025 bantu UMKM dapat modal usaha dengan cicilan ringan--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kabar baik untuk para pelaku usaha kecil dan menengah! Bank Mandiri kembali meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 dengan skema yang lebih mudah dan menguntungkan. 

Program ini menjadi solusi pendanaan bagi UMKM yang ingin mengembangkan usaha tanpa khawatir proses rumit atau bunga tinggi.

Salah satu keunggulan utama KUR Mandiri 2025 adalah plafon pinjaman hingga Rp500 juta dengan proses pengajuan yang simpel dan cepat.

Bagi pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman hingga Rp100 juta, tidak diwajibkan memberikan jaminan tambahan atau agunan. 

BACA JUGA:Butuh Modal Usaha? Simak Simulasi Angsuran KUR BRI Rp50 Juta Mulai Rp1 Jutaan

Ini menjadi peluang besar bagi pengusaha pemula maupun yang ingin memperluas bisnisnya.

Tingkat bunga yang ditawarkan juga sangat kompetitif, yaitu sekitar 6% per tahun atau hanya 0,5% per bulan. Skema ini membuat cicilan terasa ringan dan tidak memberatkan arus kas usaha. 

Sebagai gambaran, pinjaman Rp100 juta dengan tenor lima tahun hanya menghasilkan cicilan sekitar Rp1,8 juta per bulan.

Nasabah juga bisa menyesuaikan tenor pinjaman antara 12 bulan hingga 60 bulan, sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.

BACA JUGA:Bank Mandiri Tawarkan KUR 2025 Hingga Rp500 Juta, Ini Simulasi Cicilannya untuk Tenor 5 Tahun

Jenis KUR Sesuai Skala Usaha

Bank Mandiri membagi program KUR 2025 menjadi dua jenis utama:

  • KUR Mikro: Pinjaman maksimal Rp100 juta, tanpa agunan tambahan.
  • KUR Kecil: Pinjaman di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta, dengan ketentuan jaminan sesuai kebijakan bank.

Pembagian ini memungkinkan pelaku usaha memilih skema pembiayaan yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka.

BACA JUGA:KUR BNI 2025 Resmi Dibuka: Cek Tabel Angsuran untuk Plafon Rp40 Juta hingga Rp100 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: