Pengisian SPBE Pada Hari Libur dan Cuti Bersama Diliburkan, KPPU Sebut Itu Pemicu Kelangkaan LPG

Kamis 13-06-2024,08:16 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

"Jadi het LPG subsidi di Provinsi Lampung diatur berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung No.G/869/B.IV/HK/2019 dengan ketentuan Rp18.000,-/ tabung 3 Kg," ungkapnya. 

Namun fakta pihaknya mendapati LPG subsidi dijual di atas HET ditingkat pengecer. 

"KPPU menilai bahwa pengecer dapat menjual LPG subsidi jauh di atas HET merupakan dampak dari terbatasnya ketersediaan stok LPG subsidi di tingkat Pangkalan akibat dari kebijakan liburnya pengisian SPBE pada hari libur," jelasnya.*

Kategori :