Proyek Strategis Nasional di Tanggamus Diberhentikan, Ini Kata Sekdaprov Fahrizal

Selasa 10-10-2023,08:19 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Haris Tiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebelumnya pemerintah pusat menghentikan beberapa proyek infrastruktur yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) yang tersebar wilayah Indonesia.

Salah satu diantara PSN tersebut berada di Kawasan Industri Tanggamus, Provinsi Lampung.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan proyek tersebut diberikan memang belum dibangun dan anggaran dari APBN belum dikeluarkan.

Terkait Proyek Kawasan Industri Tanggamus yang dihentikan dan dikeluarkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional itu Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan pihaknya nya akan tetap berupaya membangun proyek itu.

BACA JUGA:Sempat Heboh! Insiden Genset Terbakar Tidak Pengaruhi Kemeriahan Pekan Raya Lampung

"Iya jadi kita dorong, itu kan persoalan lahan, lahannya kan bukan milik kita, jadikita dorong pembangunannya," kata Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan didepan kantor Diskominfotik Provinsi Lampung, Senin 9 Oktober 2023.

Ia juga menambahkan bahwasanya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga telah memberikan arahan khusus kepada Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus untuk melakukan percepatan pembangunan proyek Kawasan Industri Tanggamus.

"Pak gubernur sudah memberikan arahan juga kepada Pj Bupati Tanggamus untuk melakukan percepatan Supaya dapat dilakukan pembahasan dengan Pertamina (pemilik lahan guna mendapatkan solusi," ungkapnya.

Namun saat ditanya apakah proyek tersebut akan memakain anggaran dari daerah, Sekdaprov Lampung katakan jika pembangunan tetap menggunakan anggaran pusat.

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah di Lampung Masih Tertunda, Ini Respon Biro Pemerintahan dan Otda

"Oh nggak, bukan anggaran daerah, itu kan PSN. Hanya saja statusnya diberhentikan. Tapi itu kita kan menggandeng developer dan para pihak. Jadi, ya kita dorong terus supaya tetap dibangun," kata dia.

Untuk diketahui sebelumnya proyek Kawasan Industri Tanggamus itu dikeluarkan dari daftar PSN.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sempat memberikan pesan kepada Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan untuk melakukan percepatan pembangunan.

Adapun pesan itu disampaikan Arinal saat melantik Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan di Mahan Agung, pada 27 September 2023 lalu.

BACA JUGA:Buka Pekan Raya Lampung, Gubernur Arinal Berharap Jadi Ajang Promosi Potensi yang Dimiliki Lampung

Kategori :