PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten setempat hingga kini masih meningkat.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nur’aini, mendampingi Kadis P3AKB Pesbar, dr. Budi Wiyono, M.H., mengatakan kasus kekerasan pada perempuan dan anak hingga Agustus 2023 mencapai 29 kasus.
BACA JUGA:Kabel Listrik Liwa-Krui Terdampak Pohon Tumbang Butuh Penataan
“Dari jumlah kasus itu rinciannya yakni persetubuhan anak 11 kasus, Anak Berhadapan Hukum (ABH) sebanyak Sembilan kasus, pelecehan seksual Delapan kasus dan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Satu kasus,” kata dia.
Dijelaskannya, selama Agustus 2023 terdapat penambahan kasus kekerasan terhadap anak sebanyak Enam kasus dengan rincian kekerasan seksual dua kasus, pencabulan dua kasus, ABH dua kasus.
BACA JUGA:KPPS Pemilu di Pesisir Barat Akan Dibentuk Mulai Januari 2024
“Hingga sekarang kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur terutama kasus kekerasan seksual masih terjadi, hal itu setelah korban berani bicara kepada orang tua mereka dan rata-rata pelaku merupakan orang terdekat korban,” jelasnya.
Menurutnya, penyebab terjadinya kasus kekerasan pada anak pada umumnya karena kurang pengawasan orang tua, pergaulan bebas, pengaruh lingkungan, faktor ekonomi, kurangnya pengetahuan tentang pendidikan seks pada anak dan akibat penggunaan gadget.
BACA JUGA:Masukan dan Tanggapan Terhadap DCS Bacaleg di Pesisir Barat Masih Nihil
“Peran serta orangtua masyarakat dan pendidikan tentang seks harus kembali digalakkan, semua pihak harus bersama-sama melakukan upaya pencegahan,” terangnya.
Ditambahkannya, pelaku pada umumnya orang-orang terdekat dengan korban, seringkali insiden kekerasan seksual tidak dilaporkan karena biasanya korban takut akan pembalasan pelaku dan juga merasa malu.
BACA JUGA:Dana Hibah untuk Ormas di Lampung Barat Belum Terserap 100 Persen
“Selain itu, korban juga tidak berdaya dan kurang memiliki dukungan, karena itu kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” ajaknya.
Pihaknya berharap, lapisan masyarakat dapat mengurangi dan menghindarkan segala bentuk gangguan dan ancaman kekerasan yang menimpa perempuan dan anak dan mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
BACA JUGA:Mulai September, Puluhan Ruas Jalan Lingkungan di Lampung Barat akan Ditangani