BPKP Lampung Periksa Kopdes Merah Putih Jatiagung

BPKP Lampung Periksa Kopdes Merah Putih Jatiagung

Tim BPKP Provinsi Lampung foto bersama Pengurus Kopdes Marga Agung (Foto atas) Bersama Pengurus Kopdes Desa Rejomulyo (foto bawah)-Foto - Wiji ([email protected])-

LAMSEL,MEDIALAMPUNG CO.ID– Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di wilayah Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis 27 Februari 2026 

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan koperasi desa dikelola sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah koperasi, di antaranya KDMP Desa Rejomulyo, Kopdes Desa Margakaya, dan Kopdes Desa Marga Agung. Tim BPKP hadir bersama jajaran terkait untuk meninjau langsung kondisi administrasi dan kelembagaan koperasi.

Rombongan BPKP didampingi Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan dari Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan, Yeni Tristiana. Turut hadir Danramil 421-09/Tjb Kapten Inf Tarekat, para pengurus koperasi, kepala desa, Babinsa, serta konsultan pendamping.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Luncurkan Pasar Murah Serentak, Sasar Stabilitas Harga Jelang Ramadan

Danramil 421/09 Tjb Kapten INF Tarekat menjelaskan, pemeriksaan mencakup struktur kelembagaan koperasi serta kelengkapan administrasi. Selain itu, tim juga meninjau  keberadaan gerai koperasi.

“Pemeriksaan ini terkait struktur kelembagaan Kopdes itu sendiri serta peninjauan gerai koperasi,” ujarnya.

Program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa berbasis koperasi. Provinsi Lampung bahkan tercatat sebagai daerah dengan pembentukan Kopdes Merah Putih tertinggi secara nasional.

Sementara Ketua Kopdes Merah Putih Desa Margakaya, Maria Deta, menyebut pihaknya akan memprioritaskan gerai koperasi sebagai penyedia pupuk bagi petani. Selain itu, koperasi juga akan menyediakan pakan ternak guna mendukung potensi desa.

BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran 2026, Tol Bakter Tambah Dua SPBU Baru di Rest Area KM 20 A dan KM 49 B

“Sesuai potensi desa, kami akan mengembangkan sektor peternakan dan pertanian. Ini juga mendapat dukungan dari tim BPKP Provinsi Lampung,” jelas Maria 

Pemeriksaan ini diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi desa. Dengan tata kelola yang baik, Kopdes Merah Putih diharapkan benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa ke depan 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: