Masukan dan Tanggapan Terhadap DCS Bacaleg di Pesisir Barat Masih Nihil

Masukan dan Tanggapan Terhadap DCS Bacaleg di Pesisir Barat Masih Nihil

Ilustrasi Pemilu 2024--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Komisi Pemilihann Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini belum menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah diumumkan selama lima hari sejak 19-23 Agustus 2023 lalu.

Anggota KPU Kabupaten Pesbar Divisi Teknis dan Penyelenggara, Ramzi, mengatakan, hingga kini belum ada masuk dan tanggapan terhadap DCS bacaleg itu yang disampaikan oleh masyarakat. 

Karena itu, diharapkan jika ada masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap DCS bacaleg agar segera disampaikan ke KPU, karena penyampaiannya itu masih ada satu hari lagi yakni sampai dengan Senin (28/8/2023).

“Baik secara langsung maupun melalui aplikasi secara online, itu sampai sekarang belum ada masukan dan tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat,” katanya Ramzi.

BACA JUGA:Dana Hibah untuk Ormas di Lampung Barat Belum Terserap 100 Persen

Dijelaskannya, masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap DCS bacaleg itu cukup penting, karena itu nanti akan kembali ditindaklanjuti oleh KPU setempat sebelum tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) bacaleg. 

Seperti diketahui sebelumnya bahwa, untuk di Kabupaten Pesbar ini sebanyak 246 bacaleg dari 12 partai politik (parpol) yang dinyatakan telah memenuhi syarat dan telah diumumkan sebagai DCS bacaleg.

“Dari jumlah DCS bacaleg itu yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ada 25 bacaleg, partai Gerindra ada 17 bacaleg, serta Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan 25 bacaleg,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, partai Golongan Karya (Golkar) ada 24 bacaleg, partai NasDem ada 25 bacaleg, partai Gelora empat bacaleg, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ada 19 bacaleg. 

BACA JUGA:Mulai September, Puluhan Ruas Jalan Lingkungan di Lampung Barat akan Ditangani

Selanjutnya, Partai Amanat Nasional (PAN) ada 23 bacaleg, Partai Bulan Bintang (PBB) sembilan bacaleg, Partai Demokrat ada 25 bacaleg, Partai Perindo 25 bacaleg, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 25 bacaleg. 

Karena itu, bagi masyarakat yang hendak menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DCS bacaleg itu agar segera disampaikan melalui website di laman https://infopemilu.kpu.go.id.

“Atau bisa datang langsung ke kantor KPU setempat dengan melampirkan bukti identitas diri maupun lainnya. Mengingat batas waktu penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bacaleg tersebut akan berakhir hingga besok,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: