Mulai September, Puluhan Ruas Jalan Lingkungan di Lampung Barat akan Ditangani

Mulai September, Puluhan Ruas Jalan Lingkungan di Lampung Barat akan Ditangani

Kepala DPUPR Lambar Ir. Hi. Ansari--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) akan segera melakukan penanganan terhadap ruas jalan lingkungan (Jaling) yang tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di kabupaten setempat.

“Kontrak baru selesai dilakukan penandatangan dan mulai September mendatang pihak rekanan akan mulai melaksanakan kegiatan fisik di lapangan,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Ir. Ansari.

BACA JUGA:KUR BRI 2023, Syarat Mudah dan Plafon Hingga Rp 500 Juta

Dijelaskannya, pemerintah daerah awalnya sebelum penataan anggaran telah menganggarkan dana untuk penanganan infrastruktur jalan sebesar Rp40,907 miliar namun setelah dilakukan penataan anggaran sesuai dengan PMK No.212/2022 maka dianggarkan sebesar Rp42,257 miliar lebih, termasuk di dalamnya penanganan ruas jalan lingkungan. 

Ia mengungkapkan, puluhan ruas jalan lingkungan di Kabupaten Lampung Barat yang akan ditangani tahun ini, yaitu antara lain peningkatan ruas jalan lingkungan gang Masjid Simpang Serdang Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit, jalan lingkungan Lingkar Pekon Sebarus Kecamatan Balik Bukit, jalan lingkungan Pekon Padang Cahya Kecamatan Balik Bukit, jalan lingkungan Pekon Pahayu Jaya Kecamatan Pagar Dewa. 

BACA JUGA:Ketua Umum PERADMI Lantik 44 Advokat di Grand Asia Hotel Makassar

Kemudian, jalan lingkungan eks Pospol Muara Jaya 2 Kecamatan Kebun Tebu, jalan lingkungan Umbul Pisang Kecamatan Way Tenong dan jalan lingkungan Pemangku Kali Bening Pekon Tuguratu Kecamatan Suoh, dan jalan lingkungan Pekon Purajaya Kecamatan Kebun Tebu.  

“Kita berharap dengan adanya penanganan sejumlah ruas jalan lingkungan ini diharapkan akan memperlancar akses transportasi masyarakat seperti mengangkut hasil pertanian, perkebunan dan lainnya serta bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya. 

BACA JUGA:Wujud Kecintaan Kepada NU Peratin Prayitno Serahkan Bantuan Plang

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar mengungkapkan bahwa Pemkab Lambar telah menganggarkan dana setelah penataan anggaran sesuai dengan PMK No.212/2022 sebesar Rp42,257 miliar untuk infrastruktur jalan. 

Agustanto berharap dengan adanya peningkatan, pembangunan dan rehabilitasi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Lambar akan mempermudah akses transportasi masyarakat.

BACA JUGA:Perbaikan Ruas Liwa-BTS Sumsel, UPTD BMBK Lampung Lakukan Pelapisan Ulang Aspal di Bandar Baru

“Sebenarnya masih ada ruas jalan yang mengalami kerusakan namun karena keterbatasan anggaran maka penanganannya akan dilakukan secara bertahap,” pungkas dia. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: