Gubernur Lampung Arinal Serahkan Petikan SK Pengangkatan ke 431 PPPK Guru dan Teknis

Selasa 15-08-2023,20:36 WIB
Editor : Budi Setiawan

"Mencerdaskan anak bangsa wajib hukumnya. Saya titip, anda semua tegak lurus. Jujur dalam tindakan, ikhlas dalam pengabdian,"sambungnya. 

Sementara Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari melaporkan bahwa berdasarkan hasil seleksi calon PPPK Tahun 2022, formasi yang terisi pada seleksi PPPK Tahun 2022 berjumlah 431 orang yang terdiri dari 13 orang PPPK jabatan fungsional teknis dan 418 orang PPPK jabatan fungsional guru.

Adapun rincian formasi jabatan fungsional teknis terdiri dari Analis pasar hasil pertanian satu orang, pengendali hama dan penyakit ikan tiga orang, POPT tiga orang, penyuluh kehutanan satu orang, penyuluh pertanian tiga orang dan analis pasar hasil perikanan dua orang. 

"Yang tersebar di empat perangkat daerah yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, dan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung," terangnya. 

BACA JUGA:DPRD Pesisir Barat Segera Bahas Lima Usulan Ranperda

Kemudian, rincian formasi jabatan fungsional guru terdiri dari guru agama islam 99 orang, guru Sejarah 61 orang, guru matematika 56 orang, guru bimbingan konseling 45 orang, guru bahasa Indonesia 42 orang, guru PPKN 33 orang. 

Selanjutnya, Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga 23 orang, Guru TIK 14 orang, Guru Penjasorkes 13 orang, Guru Pemasaran delapan orang, Guru Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi tujuh orang, Guru Seni Budaya empat orang, Guru Kimia tiga orang, Guru Teknik Otomotif tiga orang, Guru Biologi dua orang, Guru Desain Komunikasi Visual dua orang, Guru Ekonomi satu orang, Guru Geografi satu orang, dan Guru Teknik Mesin satu orang.

"Adapun dari jumlah tersebut yang tersebar di Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Se-Provinsi Lampung," pungkasnya Meiry. *

Kategori :