DPRD Pesisir Barat Segera Bahas Lima Usulan Ranperda

DPRD Pesisir Barat Segera Bahas Lima Usulan Ranperda

DPRD Pesisir Barat--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemkab maupun inisiatif anggota DPRD setempat.

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan sekretariat DPRD Pesbar, Marhasan Samba, mengatakan terdapat sejumlah Ranperda akan dibahas dalam waktu dekat, total ada 13 Ranperda yang diusulkan untuk dibahas tahun ini, baik dari Pemkab Pesbar maupun inisiatif anggota DPRD.

BACA JUGA:Meriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Disdikbud Pesisir Barat Gelar Lomba Mural

“Tahun 2022 lalu, pihaknya telah menerima usulan Ranperda dari Pemkab Pesbar dan usulan inisiatif anggota DPRD, bulan ini kita juga segera kita bahas sejumlah Ranperda itu,” kata dia.

Dijelaskannya,  terdapat 13 Ranperda yang akan di bahas antara lain dari 11 Ranperda merupakan usulan baru dan dua lainnya merupakan Ranperda tahun 2022 dan dilanjutkan pembahasannya pada tahun ini.

BACA JUGA:Meriahkan Semarak HUT RI, Peratin Gendon Usung Pasukan Ikuti Touring di Waspada

“Pembahasan Ranperda untuk disahkan menjadi perda sebagai produk hukum menjadi salah satu kegiatan wajib dilaksanakan setiap tahun, selain pembahasan Ranperda komulatif terbuka,” jelasnya.

Dipaparkannya, terdapat lima Ranperda yang akan segera di bahas, empat Ranperda merupakan usulan Pemkab Pesbar dan satu Ranperda dari inisiatif anggota DPRD Pesbar.

BACA JUGA:Tahun Ini Bank Mandiri Fasilitasi Pinjaman KUR Hingga Rp500 Juta

“Sejumlah Ranperda itu seperti Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, tentang bangunan gedung, tentang penyelenggaraan perhubungan dan tentang riset dan inovasi daerah, sedangkan satu Ranperda inisiatif DPRD tentang pencegahan dan penanggulangan stunting,” jelasnya.

Selain itu, ada sejumlah Ranperda lain, yakni Ranperda tentang pendidikan insklusif ramah anak, tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh, Ranperda itu merupakan usulan inisiatif anggota DPRD.

BACA JUGA:Ribuan Ternak Kambing Asal Lampung Barat Berhasil Dijual ke Luar Daerah

“Kemudian, Ranperda usulan Pemkab Pesbar meliputi tentang pengelolaan air limbah domestik, tentang tata cara penyelenggaraan ketahanan pangan daerah, tentang perizinan usaha berbasi risiko, penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pedagang kaki lima dan tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: